Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Senin, 24 Agustus 2026
Berita Terkini
Sorotan

Sorotan: dalam Persidangan, Marcus Turut Menjelaskan Persoalan Penetapan Tersangka yang…

infoakurat 21 Agustus 2026, 07:17 WIB

Dalam persidangan, Marcus turut menjelaskan persoalan penetapan tersangka yang dikaitkan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014.

Menurutnya, ketentuan mengenai pemeriksaan calon tersangka terdapat dalam pertimbangan hukum atau ratio decidendi dan disertai pengecualian.

“Perintah untuk memeriksa calon tersangka tidak tercantum dalam amar putusan.

Ia menyampaikan, ketentuan dalam KUHAP baru juga tidak mewajibkan penyidik memeriksa terlebih dahulu orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

Marcus merujuk Pasal 92 KUHAP baru yang mengatur bahwa penyidik dapat meminta bantuan masyarakat maupun media untuk menemukan tersangka.

Menurutnya, ketentuan itu menunjukkan adanya kemungkinan seseorang telah berstatus tersangka meskipun secara fisik belum pernah diperiksa penyidik.