Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Tebet menggelar operasi pencegahan aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta peredaran narkoba pada Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan yang dilaksanakan pukul 01.00 WIB di Mako Polsek Tebet dan dipimpin oleh Wakapolsek Tebet, AKP Riyar Juniyarta, S.H., M.H. Dalam arahannya, Wakapolsek menekankan pentingnya patroli dialogis pada jam-jam rawan, mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat, khususnya para remaja yang masih berkumpul pada malam hari, serta memastikan setiap kejadian menonjol segera dilaporkan disertai dokumentasi.
Operasi melibatkan 10 personel Polsek Tebet dengan sasaran senjata tajam, pelaku begal, curanmor, serta penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Patroli mobile dilaksanakan menyusuri sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT. Haryono, Jalan Asem Baris Raya, kawasan Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, hingga Jalan Dr. Sahardjo. Selain patroli, petugas juga melaksanakan razia di Jalan Tebet Barat Raya.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas menemukan satu pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Terhadap pengendara tersebut diberikan tindakan berupa peneguran, penyesuaian pemasangan pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan, serta imbauan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Secara umum, hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah hukum Polsek Tebet tetap aman dan kondusif. Hingga operasi berakhir, tidak ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol, dan personel tetap melaksanakan pemantauan serta langkah antisipatif di seluruh wilayah Kecamatan Tebet guna mencegah aksi begal, curanmor, maupun peredaran narkotika.
Polsek Tebet menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif bersama unsur 3 Pilar Kecamatan Tebet guna memberikan rasa aman, nyaman, dan perlindungan kepada masyarakat.
Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Pesanggrahan menggelar Operasi Pencegahan Begal, Curanmor, dan Narkoba, Sabtu (1/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut melibatkan 15 personel Polsek Pesanggrahan dengan pengendalian langsung Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dan dipimpin oleh Wakapolsek Pesanggrahan, AKP Eyantri Susetyo.
Operasi dilaksanakan melalui patroli mobile dan razia stasioner di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Swadarma Raya, Jalan Bintaro Permai, Jalan Unilever, Jalan M. Saidi, Jalan Ulujami Raya, serta Jalan Ciledug Raya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada malam hingga dini hari untuk segera kembali ke rumah masing-masing guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Adapun sasaran operasi meliputi tindak kejahatan jalanan, seperti begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, tawuran, premanisme, penyalahgunaan narkoba, serta kepemilikan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak tanpa izin.
Dalam pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Honda Beat berwarna abu-abu dengan nomor polisi B 4207 SUO yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya preventif untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pesanggrahan.
Polsek Pesanggrahan mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
Jakarta Selatan — Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., bersama Danramil 04 Kebayoran Lama/Pesanggrahan Mayor Arh Ulung Kokoh Gumelar, Anggota DPR RI Komisi IX Surya Utama atau yang dikenal dengan Uya Kuya, serta Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E Astrid Khairunisha melaksanakan kunjungan dan monitoring Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) C Bhakti Luhur, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (31/07/2026).
Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Kepala Sekolah SLB C Bhakti Luhur, jajaran guru, para siswa, serta pengurus yayasan. Kegiatan diawali dengan tatap muka bersama para siswa dan tenaga pendidik yang dilanjutkan dengan penampilan yel-yel dan tarian tradisional Sumatera Utara yang dibawakan oleh para siswa-siswi SLB C Bhakti Luhur.
Dalam sambutannya, Kepala Sekolah SLB C Bhakti Luhur, Theresia Ismiati, menyampaikan bahwa sekolah yang berada di bawah naungan Yayasan Bhakti Luhur tersebut memiliki 60 siswa berkebutuhan khusus yang terdiri dari penyandang disabilitas ganda, autisme, hambatan intelektual, serta hambatan pendengaran dan bicara.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 13 siswa masih belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga pihak sekolah berharap adanya dukungan dari pemerintah dan instansi terkait dalam proses administrasi kependudukan serta bantuan sarana dan prasarana untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi IX, Surya Putra (Uya Kuya), menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik yang dengan penuh kesabaran dan kasih sayang mendampingi anak-anak berkebutuhan khusus. Menurutnya, setiap anak memiliki potensi, bakat, dan kelebihan masing-masing yang perlu didukung agar dapat berkembang secara optimal.
Senada dengan hal tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, Astrid Khairunisha, mendoakan agar seluruh siswa senantiasa diberikan kesehatan, kebahagiaan, semangat belajar, serta masa depan yang gemilang. Ia juga berharap silaturahmi dan kebersamaan yang telah terjalin dapat terus dipertahankan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keberadaan dan kebutuhan SLB C Bhakti Luhur, khususnya mengenai permasalahan administrasi kependudukan bagi siswa yang belum memiliki NIK.
Selain itu, Polsek Pesanggrahan bersama unsur Tiga Pilar akan terus bersinergi untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Pada kesempatan yang sama, Danramil 04 Kebayoran Lama/Pesanggrahan Mayor Arh Ulung Kokoh Gumelar berharap sinergitas antara Tiga Pilar, pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin demi mendukung kesejahteraan dan masa depan anak-anak berkebutuhan khusus.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan pendistribusian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh siswa. Program tersebut diharapkan dapat mendukung pemenuhan kebutuhan gizi, kesehatan, serta tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus di SLB C Bhakti Luhur.
Kunjungan ini menjadi wujud sinergitas antara Tiga Pilar Kecamatan Pesanggrahan, DPR RI, DPRD DKI Jakarta, dan pihak sekolah dalam mendukung pemenuhan hak pendidikan serta kesejahteraan anak-anak berkebutuhan khusus.
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi dini hari untuk mencegah aksi begal, curanmor dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pancoran. Operasi ini sebagai bentuk komitmen menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Operasi dilaksanakan Jumat (24/07/2026) pukul 01.00 WIB di Jl. Hj. Tutty Alawiyah, Kelurahan Kalibata, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Dipimpin langsung oleh Pawas 2.0 Iptu Gatot Santoso selaku Kanit IK dengan kekuatan 10 personel. Rinciannya 8 personel Polsek Pancoran dan 2 unsur masyarakat.
Dalam arahannya, Iptu Gatot Santoso menyampaikan bahwa malam ini dilaksanakan Operasi 2.1 Razia Cipta Kondisi sesuai atensi pimpinan. Petugas akan melakukan patroli mobile skala sedang ke titik-titik rawan kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran.
“Kepada para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat yang aktif memberikan informasi. Berkat laporan warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah lebih awal.
“Tidak hanya tawuran. Kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, curanmor 3C dan narkoba juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan buddy system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” ujarnya.
Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.
Barang sasaran Ops Cipkon antara lain handak, minuman keras, narkoba, pembubaran kerumunan, pelaku begal, dan curanmor.
Rute patroli mobile meliputi Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.
Potensi kerawanan yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, aksi begal, dan peredaran narkoba.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan wujud sinergitas Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pancoran.
Jakarta – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), balap liar, dan aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), patroli skala sedang, dan razia kendaraan pada Jumat dini hari, 24 Juli 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.07 WIB tersebut berada di bawah kendali Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T., dengan apel kesiapan dipimpin oleh Ps. Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, IPTU Maaruf Pelupessy.
Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis namun tegas dengan menyasar titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi gangguan kamtibmas. Personel juga diinstruksikan untuk menyisir kawasan rawan tawuran dan kejahatan jalanan, antara lain Jalan Kyai Maja, Jalan Gandaria, Jalan Panglima Polim, Jalan Dharmawangsa, Jalan Wijaya I, Jalan Tirtayasa, Jalan Pattimura, Jalan Sisingamangaraja, hingga Jalan Trunojoyo, serta melaksanakan strong point dan razia di Jalan Kyai Maja.
Sebanyak 11 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan sasaran anak-anak yang masih berkumpul hingga larut malam, kafe dan tempat hiburan, balap liar, aksi tawuran, serta tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Selama patroli berlangsung, petugas memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul di taman agar segera membubarkan diri demi menjaga keamanan dan menghindari potensi gangguan ketertiban. Selanjutnya, personel melaksanakan razia kendaraan di Jalan Kyai Maja sebagai langkah preventif terhadap tindak kriminalitas.
Dari hasil razia, petugas mengamankan tujuh unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kelengkapan dokumen kendaraan dan kesesuaian dengan standar teknis kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan Cipta Kondisi ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, sekaligus memberikan rasa aman bagi warga yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Kepolisian yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan, pemantauan situasi wilayah, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan ini, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa.
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar Kegiatan Razia Stasioner guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) yang meliputi penyalahgunaan narkoba, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis (23/7/2026) dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 01.12 WIB di halaman Polsek Metro Setiabudi. Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., sementara apel dipimpin oleh AKP Dr. Sudarto, S.H., M.H., selaku Kanit Reskrim sekaligus Pawas 2-0 Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, AKP Dr. Sudarto menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang hadir dan menekankan agar pelaksanaan razia dilakukan secara profesional, humanis, serta tetap mengedepankan kewaspadaan. Personel juga diarahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang maupun kendaraan yang mencurigakan sesuai titik-titik rawan Guantibmas.
Usai pelaksanaan razia, seluruh personel diinstruksikan untuk menempati titik-titik strong point sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana curat, curas, dan curanmor. Selain itu, seluruh anggota diingatkan agar senantiasa menjaga kesehatan, keselamatan, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
Razia stasioner dilaksanakan di Jalan Bek Murad, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan melibatkan 11 personel Polsek Metro Setiabudi yang dipimpin langsung oleh AKP Dr. Sudarto.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna biru atas nama Areza yang tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan. Secara umum, situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Pada pukul 01.52 WIB, kegiatan razia dinyatakan selesai. Selanjutnya, personel melaksanakan pengamanan di sejumlah titik strong point untuk mengantisipasi aksi trek-trekan, kejahatan jalanan, serta potensi gangguan Kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.
Polsek Metro Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan kegiatan preventif secara rutin guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah Jakarta Selatan.
Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menggelar kegiatan JAGA JAKARTA ON THE SPOT dan Cooling System bersama warga RT 06 RW 03 Kelurahan Cikoko. Kegiatan ini untuk mempererat silaturahmi sekaligus meningkatkan kewaspadaan kamtibmas di lingkungan.
Kegiatan dilaksanakan Rabu (22/07/2026) pukul 14.00 WIB di Pos Terpadu Jl. Cikoko Barat I, RT 06/03, Kelurahan Cikoko, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Waka Polsek Pancoran AKP Pulung Wahyu Umboro, Kanit Samapta Iptu Nurkholis, Panit Intel Iptu Asep, Kanit Binmas Ipda Dadang, dan Bhabinkamtibmas.
Dari unsur masyarakat hadir Ketua RW 03 Bapak Selamet, Ketua RT 06/03 Bapak Yahya, FKDM Sdr. Endang, dan warga RT 06/03 Kelurahan Cikoko.
Dalam sambutannya, AKP Pulung Wahyu Umboro menyampaikan bahwa JAGA JAKARTA ON THE SPOT merupakan sarana untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat dan wadah tukar informasi dalam upaya cegah tangkal gangguan kamtibmas.
“Terima kasih atas kehadiran bapak-bapak dan ibu-ibu. Polsek Pancoran terus berupaya mencegah gangguan kamtibmas melalui sambang dan patroli rutin agar memberikan rasa aman kepada warga,” ujarnya.
Ia menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Pancoran secara umum aman dan kondusif. Namun untuk kasus curanmor masih terjadi. Untuk itu dibutuhkan peran serta dan kerja sama semua pihak dalam pencegahan dan antisipasinya.
AKP Pulung juga mengimbau warga agar aktif mengecek rumah-rumah kontrakan dan melakukan pendataan. Hal ini untuk mencegah orang tidak dikenal yang berpotensi melakukan tindakan kriminal masuk ke lingkungan.
“Semoga kehadiran kami menambah semangat warga untuk melaksanakan ronda dan patroli lingkungan. Jika ada gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran polisi, silakan hubungi Bhabinkamtibmas, Polsek Pancoran, atau Call Center 110 bebas pulsa,” tambahnya.
Kegiatan JAGA JAKARTA ON THE SPOT dan Cooling System ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara Polri dan masyarakat, sehingga lingkungan RT 06 RW 03 Kelurahan Cikoko tetap aman, nyaman dan kondusif.
Jakarta – Kuasa hukum Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan perkara yang tengah disidangkan tetap dapat dilanjutkan meski majelis hakim mengabulkan keberatan pihak terdakwa dan menyatakan surat dakwaan batal demi hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Rivai seusai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, putusan sela tersebut merupakan koreksi terhadap konstruksi surat dakwaan yang dinilai tidak jelas atau mengandung kekaburan.
“Kami menghargai putusan yang telah dibacakan karena putusan tersebut merupakan bagian dari koreksi serta mekanisme pengawasan dalam proses hukum yang sedang berlangsung,” kata Rivai.
Ia menjelaskan, hal yang dipersoalkan majelis hakim berkaitan dengan penggunaan ketentuan KUHP lama dan KUHP baru secara bersamaan dalam susunan dakwaan subsider. Menurut majelis, penerapan tersebut menimbulkan ketidakjelasan dalam konstruksi dakwaan.
“Kalau dicermati, persoalannya lebih kepada penggunaan pasal KUHP lama dan KUHP baru dalam sebuah dakwaan subsider yang menurut majelis menyebabkan dakwaan menjadi kabur,” ujarnya.
Rivai menegaskan putusan tersebut tidak menghentikan penanganan perkara. Jaksa penuntut umum masih dapat memperbaiki susunan dan penerapan pasal dalam surat dakwaan, kemudian kembali mengajukannya ke persidangan.
“Sidang masih bisa dilanjutkan karena yang diperintahkan hanya memperbaiki konstruksi dakwaan. Pihak kejaksaan tinggal melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang digunakan,” katanya.
Menurut Rivai, jaksa dapat mengkaji kembali ketentuan yang akan digunakan, baik berdasarkan KUHP lama maupun KUHP baru. Ketentuan yang dipilih nantinya harus mempertimbangkan aturan yang lebih menguntungkan bagi terdakwa serta diterapkan secara konsisten agar tidak menimbulkan ambiguitas.
Ia menilai koreksi dari majelis hakim merupakan hal yang positif karena dilakukan pada tahap awal persidangan. Dengan demikian, persoalan terkait konstruksi dakwaan dapat diselesaikan sebelum pemeriksaan memasuki pokok perkara.
“Daripada perkara berlanjut sampai di tengah-tengah kemudian menjadi persoalan, lebih baik dikoreksi pada tahap awal. Jaksa tinggal memperbaiki dan menyempurnakan dakwaan agar nantinya lebih jelas saat memasuki pemeriksaan pokok perkara,” ujarnya.
Rivai juga menyampaikan Joko Widodo sebelumnya telah mempersiapkan diri untuk hadir apabila persidangan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. Namun, rencana tersebut harus menunggu perbaikan surat dakwaan dan penjadwalan kembali oleh pengadilan.
“Pak Jokowi sebenarnya sudah siap hadir dan telah mempersiapkan waktu. Namun, karena putusan sela menyatakan dakwaan perlu diperbaiki terlebih dahulu, kehadirannya akan menunggu persidangan berikutnya,” kata Rivai.
Terkait waktu pengajuan kembali surat dakwaan, Rivai menyerahkan sepenuhnya kepada jaksa penuntut umum. Menurutnya, perbaikan dapat dilakukan dalam waktu relatif singkat, tetapi tetap membutuhkan kajian dan pembahasan internal kejaksaan.
“Kami tidak berbicara mengenai menang atau kalah. Penegakan hukum bertujuan mencari keadilan dan kepastian hukum. Putusan ini kami hormati, tinggal diikuti, dakwaan diperbaiki, kemudian diajukan kembali ke persidangan,” pungkasnya.
Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) memperkuat sinergi dengan sejumlah kementerian dan lembaga dalam upaya meningkatkan perlindungan terhadap perempuan, anak, serta kelompok rentan lainnya. Penguatan sinergi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kompolnas dengan sejumlah lembaga terkait di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Kerja sama tersebut melibatkan Kompolnas, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Sekretaris Utama Kompolnas Irjen Pol. (Purn.) Drs. Arief Wicaksono Sudiutomo mengatakan, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga diperlukan untuk menghadapi berbagai persoalan terkait perlindungan perempuan, anak, dan hak asasi manusia yang memiliki kompleksitas dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja.
“Segala sesuatu tidak bisa dilaksanakan dan dihadapi sendiri. Ini harus bersinergi sesama kementerian dan kelembagaan serta saling bertukar data dan informasi. Dengan sinergitas ini, diharapkan penanganan berbagai persoalan dapat dilakukan secara lebih optimal,” ujar Arief dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, kerja sama tersebut salah satunya diarahkan untuk memperkuat pertukaran data dan informasi antarkementerian dan lembaga. Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan berbagai persoalan secara lebih terpadu, termasuk dalam upaya memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Arief menambahkan, penguatan perlindungan perempuan dan anak juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak hingga ke tingkat kewilayahan. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi penting agar setiap lembaga dapat menjalankan peran sesuai dengan tugas dan kewenangannya masing-masing.
Sementara itu, Ketua KPAI Dr. Aris Adi Leksono mengatakan, penandatanganan MoU tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat perlindungan anak, khususnya dalam konteks penegakan hukum dan pemulihan korban.
“Kami berharap dengan MoU ini, penguatan perlindungan anak Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum untuk mencapai derajat keadilan, semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya pemulihan anak dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” ujarnya.
Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Irjen Pol. (Purn.) Dra. Desy Andriani menambahkan, sinergi lintas lembaga diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan, baik perempuan maupun anak, termasuk kelompok rentan lainnya seperti penyandang disabilitas dan lanjut usia.
“Sinergitas dan kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan maksimal terhadap korban-korban kekerasan, sekaligus memperkuat penegakan hukum terhadap pelaku serta pemenuhan hak-hak korban dan keluarga korban,” kata Desy.
Ketua LPSK Brigjen Pol. (Purn.) Dr. Achmadi menegaskan bahwa perlindungan saksi dan korban memiliki dimensi yang luas dan kompleks sehingga tidak dapat dikerjakan oleh satu lembaga saja.
“Perlindungan saksi dan korban tidak bisa dikerjakan sendiri. LPSK juga tidak bisa bekerja sendiri, demikian juga lembaga lainnya. Karena itu, sinergi kebijakan, program, dan kegiatan perlu terus ditingkatkan secara bersama-sama,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam Irjen Pol. Desman Sujaya Tarigan mengatakan, kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diimplementasikan secara konkret hingga ke tingkat daerah.
“MoU ini tidak hanya sekadar tanda tangan, tetapi implementasinya akan diwujudkan dalam bentuk pelaksanaan tugas di lapangan. Kita sudah berkomitmen bersama sampai ke tingkat daerah supaya perlindungan kepada anak, perempuan, dan masyarakat dapat lebih dirasakan,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, para pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan pertukaran data serta informasi, sekaligus mendorong implementasi kolaborasi hingga ke tingkat daerah. Langkah ini diharapkan dapat menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, tepat, profesional, dan terpadu bagi perempuan, anak, serta kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.