Blog

  • Desk Ketenagakerjaan Polri dan Kemnaker Selesaikan Perselisihan PHK 134 Pekerja PT Amos Indah Indonesia

    Jakarta – Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil memfasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara PT Amos Indah Indonesia dengan 134 mantan pekerjanya. Penyelesaian tersebut menghasilkan kesepakatan pembayaran kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dengan total nilai mencapai Rp12,7 miliar.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Dr. Ir. H. Afriansyah Noor, M.Si. mengatakan, penyelesaian perkara tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri bersama pihak perusahaan dan serikat pekerja.

    “Alhamdulillah, dalam dua sampai tiga minggu, Kementerian Ketenagakerjaan dan Desk Ketenagakerjaan bersama dengan manajemen perusahaan PT AMOS dan serikat pekerjanya duduk sama-sama dan menyepakati apa yang menjadi tuntutan serikat pekerja,” ujar Afriansyah dalam Doorstop di Lobby Lantai 1 Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

    Afriansyah menjelaskan, persoalan tersebut bermula dari PHK terhadap 134 pekerja pada Maret 2026. Para pekerja kemudian mempersoalkan PHK tersebut dan menuntut pembayaran hak-hak mereka sesuai dengan masa kerja dan ketentuan yang berlaku.

    Perselisihan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui proses mediasi yang melibatkan Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri. Setelah melalui sejumlah proses perundingan, kedua belah pihak akhirnya menyepakati penyelesaian berupa pembayaran pesangon kepada 134 pekerja yang terkena PHK.

    “Jadi, 134 selesai, PHK tetap terjadi, dan mereka diberikan Rp12,7 miliar nilainya untuk 134 orang, dengan variasi sesuai dengan masa kerjanya masing-masing,” kata Afriansyah.

    Ia menambahkan, seluruh kompensasi sebesar Rp12,7 miliar tersebut telah dibayarkan oleh pihak perusahaan dan didistribusikan kepada 134 pekerja sesuai kesepakatan.

    Afriansyah mengapresiasi peran Desk Ketenagakerjaan Polri yang turut mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut secara arif dan bijaksana.

    “Kami betul-betul terbantu oleh Desk Ketenagakerjaan ini karena teman-teman dari Polri betul-betul mengawal secara arif dan bijaksana, dan manajemen pun bersepakat untuk memberikan pesangon yang dituntut oleh pekerja tadi,” ungkapnya.

    Menurutnya, kolaborasi antara Kemnaker dan Desk Ketenagakerjaan Polri sangat diperlukan mengingat luasnya wilayah Indonesia serta banyaknya industri yang tersebar di berbagai daerah. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan sekaligus menjaga iklim investasi dan hubungan industrial tetap kondusif.

    Sementara itu, Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han. mengatakan, penyelesaian perselisihan PT Amos Indah Indonesia merupakan tindak lanjut arahan pimpinan Polri agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.

    “Akhirnya, sesuai dengan arahan pimpinan Bapak Kapolri, kami harus menyelesaikan tugas ini dalam satu bulan. Atas kerja sama dan kolaborasi yang ada antara Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia serta kami dari Desk Ketenagakerjaan Polri, pihak PT AMOS Indah Indonesia sendiri, dan rekan-rekan pekerja ex-PT AMOS, tercapailah kesepakatan,” ujar Irhamni.

    Irhamni menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan solusi yang memberikan kepastian bagi kedua belah pihak, baik pekerja maupun perusahaan. Para pekerja mendapatkan hak berupa kompensasi PHK, sementara perusahaan memperoleh kepastian dalam penyelesaian persoalan hubungan industrial.

    “Kesepakatan ini menjadi win-win solution bagi kedua belah pihak, baik pengusaha ataupun rekan-rekan pekerja,” katanya.

    Menurut Irhamni, Desk Ketenagakerjaan Polri hadir untuk memastikan hak-hak pekerja dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi dunia usaha.

    “Intinya yang penting bagi kami di Desk Ketenagakerjaan Polri adalah menjamin ataupun mengawal hak-hak rekan-rekan buruh ini bisa dijamin. Kalau memang mendapatkan pesangon, ya harus diberikan oleh para pengusaha,” tegasnya.

    Irhamni menjelaskan, Desk Ketenagakerjaan Polri telah hadir mulai dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Keberadaan desk tersebut diharapkan dapat menjadi ruang penyelesaian awal bagi persoalan hubungan industrial melalui dialog dan mediasi, sehingga permasalahan tidak selalu berujung pada aksi demonstrasi.

    “Dengan keberadaan Desk Ketenagakerjaan Polri dari Mabes Polri sampai Polres, harapannya bisa mereduksi. Setidaknya kalau ada permasalahan-permasalahan yang ada terkait hubungan industrial, bisa dilaporkan kepada kami, baik di Mabes Polri, di Polda, ataupun di Polres,” jelasnya.

    Ia menambahkan, penyelesaian melalui mediasi juga diharapkan dapat mencegah munculnya persoalan baru yang berpotensi mengganggu iklim investasi dan perekonomian nasional.

    “Sehingga tidak perlu melakukan kegiatan-kegiatan orasi di muka umum ataupun demonstrasi, tetapi cukup kami mediasi. Sehingga permasalahan-permasalahan yang ada itu bisa diakomodasi, kedua belah pihak kami hadirkan,” ujar Irhamni.

    Di sisi lain, Wamenaker Afriansyah menegaskan bahwa PHK dalam kondisi ekonomi global yang penuh tantangan tidak sepenuhnya dapat dihindari. Namun, setiap perusahaan yang melakukan PHK harus tetap mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku serta memenuhi hak-hak pekerja.

    “PHK ini tidak bisa dihindarkan, tetapi kita tidak akan melakukan PHK kalau memang tidak terpaksa betul. PHK ini juga harus sesuai prosedur, harus sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita,” tuturnya.

    Ia memastikan pemerintah terus berupaya memberikan dukungan kepada pekerja yang terdampak PHK, salah satunya melalui program pelatihan dan peningkatan keterampilan. Kemnaker, kata dia, telah menyiapkan kapasitas pelatihan bagi sekitar 50 ribu orang pada 2026.

    Afriansyah juga mengimbau serikat pekerja mengedepankan mekanisme dialog dan mediasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

    “Demonstrasi itu dilakukan kalau memang ada kebuntuan. Kalau memang belum ada kebuntuan, mediasi harus dilakukan secara bipartit, tripartit, dan tentunya juga bisa melapor kepada kami, juga bisa melapor juga kepada teman-teman Polri,” katanya.

    Dengan penyelesaian perkara PT Amos Indah Indonesia tersebut, Desk Ketenagakerjaan Polri bersama Kemnaker menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan perlindungan terhadap hak pekerja, sekaligus menciptakan kepastian hukum dan iklim usaha yang kondusif bagi perusahaan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

  • Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, Polsek Pesanggrahan Intensifkan Operasi 3C

    Jakarta Selatan — Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar Operasi Antisipasi Gangguan Kamtibmas dengan sasaran kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), begal, serta penyalahgunaan narkoba pada Kamis (23/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB di Jalan Anggrek, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan ini dipimpin oleh Ps. Panit Intelkam Polsek Pesanggrahan, Aiptu Rusli Nurdin, di bawah kendali Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA.

    Dalam pelaksanaan operasi, personel melakukan patroli mobile dan razia secara humanis, persuasif, serta tegas sesuai standar operasional prosedur. Hasilnya, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan pelat nomor belakang.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam menegaskan bahwa kegiatan patroli dan razia rutin pada jam-jam rawan merupakan langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

    “Kami akan terus meningkatkan patroli dan razia pada waktu serta lokasi yang dianggap rawan guna mencegah aksi kriminalitas, termasuk begal, curanmor, dan kejahatan jalanan lainnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan pelat nomor sesuai ketentuan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Seala Syah Alam.

    Melalui kegiatan preventif yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Pesanggrahan berkomitmen untuk terus menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

  • Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Selatan Intensifkan Pengamanan, Antisipasi Tawuran, Balap Liar, dan Kejahatan Jalanan

    Jakarta Selatan – Team Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan kembali menggelar patroli skala besar sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah Rayon Selatan. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 22 Juli 2026 hingga Kamis, 23 Juli 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga 05.00 WIB, dipimpin oleh Aipda Handriyadi bersama 8 personel dengan dukungan 5 unit kendaraan roda dua (KR2).

    Patroli difokuskan untuk mengantisipasi potensi aksi tawuran warga, balap liar, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan, khususnya tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Sebelum melaksanakan patroli, Team 3P terlebih dahulu mengikuti apel pengamanan sidang praperadilan terkait ganti kerugian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna memastikan proses persidangan berjalan aman dan kondusif.

    Usai pengamanan, personel bergerak melakukan patroli bersama personel Polsek di kawasan Jalan Raya Lenteng Agung, tepatnya di depan Halte ISIP, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran. Selanjutnya patroli dilanjutkan menyisir sejumlah lokasi yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.

    Tim kemudian menempatkan personel di sejumlah titik strong point, di antaranya depan Aeon Mall Lenteng Agung, Jalan Tanjung Barat, Jalan Pondok Labu–Fatmawati, Traffic Light Lebak Bulus, Traffic Light Radio Dalam, hingga kawasan Jalan Gandaria. Kehadiran personel di lokasi tersebut bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah aksi kriminalitas, balap liar, dan tawuran.

    Dalam patroli tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap dua kelompok pemuda yang dianggap mencurigakan saat mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Kebagusan dan Jalan Raya Karang Tengah, Kecamatan Cilandak. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas tidak menemukan senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya. Kepada para pemuda tersebut diberikan imbauan kamtibmas agar segera kembali ke rumah masing-masing dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    Selama pelaksanaan kegiatan, situasi di wilayah patroli terpantau aman dan kondusif. Kehadiran Team Patroli Perintis Presisi di lapangan diharapkan mampu memberikan efek pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat Jakarta Selatan.

    Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan akan terus mengintensifkan patroli preventif secara rutin sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah, mencegah aksi kriminalitas, serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

  • CIPTA KONDISI DINI HARI, POLSEK PANCORAN GENCAR RAZIA ANTISIPASI BEGAL DAN NARKOBA

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mencegah aksi begal, curanmor dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Pancoran. Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

    Apel operasi dilaksanakan Kamis dini hari (23 Juli 2026) pukul 01.00 WIB di Jl. Warung Jati Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
    Apel dipimpin oleh Pawas 2.0 Kanit Samapta Iptu Nurkholis dengan kekuatan 7 personel Polsek Pancoran.

    Dalam arahannya, Iptu Nurkholis menyampaikan bahwa operasi malam ini merupakan Operasi 2.1 Razia Cipta Kondisi sesuai atensi pimpinan. Petugas akan melaksanakan patroli mobile skala sedang ke titik-titik rawan kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong di wilayah hukum Polsek Pancoran.

    “Kepada para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” tegasnya.
    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Berkat laporan warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah.

    “Tidak hanya tawuran. Kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, curanmor 3C dan narkoba juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan buddy system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” ujarnya.

    Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.
    Barang sasaran Ops Cipkon antara lain handak, minuman keras, narkoba, pembubaran kerumunan, pelaku begal, dan curanmor.

    Rute patroli mobile meliputi Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.

    Potensi kerawanan yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, aksi begal, dan peredaran narkoba.
    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan komitmen Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pancoran.

  • Cegah Curat, Curas, Curanmor dan Tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia di Jalan Kyai Maja

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia antisipasi kejahatan jalanan (3C: Curat, Curas, dan Curanmor) serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Kamis (23/7/2026) dini hari.

    Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 00.20 WIB yang dipimpin oleh IPTU M. Chudori selaku Kapolsubsektor Senopati. Selanjutnya, pada pukul 01.13 WIB, personel melaksanakan razia di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sasaran kendaraan bermotor serta aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan teguran dan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi meningkatkan kesadaran akan keselamatan berlalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan arahan kepada pengendara yang menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor agar segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dari hasil razia, petugas mengamankan empat unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan maupun perlengkapan standar, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Metro Kebayoran Baru. Kendaraan yang diamankan terdiri dari satu unit Yamaha Aerox, satu unit Honda Beat, satu unit Honda CBR, dan satu unit Honda Vario.

    Kegiatan yang melibatkan delapan personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan IPTU M. Chudori tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta berakhir pada pukul 02.00 WIB.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya dalam mencegah potensi kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

  • Polsek Jagakarsa Laksanakan Operasi Kepolisian dan Patroli Cipta Kondisi

    Jakarta Selatan – Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Kepolisian yang dilanjutkan dengan Patroli Cipta Kondisi di wilayah Kecamatan Jagakarsa. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan jalanan serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk aksi 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

    Dalam pelaksanaannya, personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan, pemantauan situasi wilayah, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Jagakarsa berkomitmen untuk terus menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Jagakarsa.

  • Cegah Tawuran dan Balap Liar, Polsek Kebayoran Lama Gelar Patroli KRYD Hingga Dini Hari

    Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan Apel dan Giat Patroli Operasi Cipta Kondisi serta Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu malam, 22 Juli 2026 pukul 23.30 WIB.

    Apel yang dipimpin Pawas IPDA Kasmin dan dikendalikan Plh Kapolsek Kompol S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H. ini diikuti 11 personil gabungan Polsek dan FKPM.

    Dalam arahannya, Plh Kapolsek memerintahkan anggota untuk mengantisipasi tawuran warga, kejahatan jalanan, dan balap liar menjelang pagi hari. Setelah patroli KRYD, kegiatan dilanjutkan dengan Operasi OKJ untuk mencegah Curat, Curas, Curanmor, dan Narkoba di titik-titik rawan.

    Sasaran patroli meliputi lokasi berkumpulnya pemuda dengan miras, lokasi rawan tawuran, premanisme, dan kejahatan 3C. Rute patroli mobile dimulai dari Polsek Kebayoran Lama, Jl. Bungur, Jl. Sultan Iskandar Muda, Jl. Metro Pondok Indah, Jl. Kartika Utama, Jl. Bendi Raya hingga Jl. Ciputat Raya.

    Hasilnya, petugas membubarkan anak muda yang masih nongkrong di Jl. Kartika Utama secara persuasif dan humanis. Selain itu, anggota juga melakukan koordinasi dengan pengurus RW dan security serta menempatkan mobil patroli di lokasi rawan.

  • Patroli Presisi Polsek Cilandak Hadirkan Keamanan di Tengah Malam, Tekan Angka Kriminalitas

    Jakarta – Sebagai langkah upaya menciptakan situasi kewilayah yang aman dan kondusif, Polsek Cilandak kembali mengintensifkan kegiatan patroli dan operasi kewilayahan melalui Ops Pencegahan kejahatan jalanan dan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum polsek cilandak di sejumlah titik rawan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cilandak, Kamis (23/07/2026) temgah malam.

    Kegiatan yang dimulai pukul 24.00 WIB tersebut dipimpin di bawah pengendalian pengawas Panit Opsnal Reskrim Ipda Setia Bakti  Yang melibatkan  personel Polsek Cilandak yang melaksanakan tugas piket malam.

    Petugas terlebih dahulu menempati sejumlah titik strong point yang dinilai memiliki potensi kerawanan, di antaranya Jalan Fatmawati raya cilandak, Jalan Cipete Raya cipete selatan, Jalan Antasari raya cilandak barat, Jalan Simatupang raya cilansak barat, hingga Jalan Ra kartini raya cilandak barat. Pondok labu raya Setelah pelaksanaan pengamanan titik rawan, kegiatan dilanjutkan dengan patroli bergerak menyusuri sejumlah ruas jalan utama di wilayah Cilandak.

    Selama pelaksanaan patroli, personel juga melakukan pemantauan situasi lingkungan, pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada jam rawan agar kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya gangguan keamanan.

    Operasi tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai bentuk gangguan Kamtibmas seperti aksi begal, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, tawuran, penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam maupun senjata api ilegal yang membahayakan warga masyarakat

    Kapolsek Cilandak menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kewilayahan akan terus ditingkatkan sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

  • Tampung Aspirasi Warga Kramat Pela, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar “Jaga Jakarta On The Spot”

    Jakarta Selatan – Dalam upaya mempererat kemitraan antara Polri dan masyarakat serta menyerap aspirasi warga secara langsung, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot pada Rabu (22/7/2026) pukul 16.30 WIB hingga selesai. Kegiatan berlangsung di Jl. Pandan RT 03/RW 09, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T., dan dihadiri oleh Kasat Pam Obvit Polres Metro Jakarta Selatan AKBP R. Witarsa, Wakapolsek Metro Kebayoran Baru Kompol Sami, Kanit Binmas Iptu Lilik, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kramat Pela Aiptu Suratin, Ketua RW 09 Bapak Muis, unsur LMK, FKDM Kelurahan Kramat Pela, serta warga setempat.

    Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari Kasat Pam Obvit Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP R. Witarsa, yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif merupakan tanggung jawab bersama yang memerlukan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

    Selanjutnya, kegiatan diisi dengan dialog interaktif bersama warga. Dalam suasana terbuka dan penuh keakraban, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, masukan, serta permasalahan yang dihadapi di lingkungan RW 09, mulai dari keamanan lingkungan, pergaulan remaja, hingga langkah-langkah pencegahan terhadap potensi gangguan ketertiban umum. Jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru memberikan tanggapan dan solusi atas berbagai masukan yang disampaikan warga.

    Usai sesi dialog, kegiatan dilanjutkan dengan Jaga Jakarta On The Spot dalam suasana santai dan penuh kekeluargaan. Momen tersebut menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, membangun kedekatan emosional, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan setiap aspirasi warga, serta memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kebayoran Baru.

  • LAPORAN 110 TAWURAN DI RAWJATI DICEK LANGSUNG, SITUASI AMAN DAN KONDUSIF

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran merespons cepat laporan pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 terkait indikasi tawuran pelajar di wilayah Rawajati, Kalibata.

    Laporan diterima Rabu (22/07/2026) pukul 16.28 WIB dari pelapor atas nama Bapak Andi. Dalam laporannya disampaikan adanya indikasi akan terjadinya aksi tawuran pelajar yang sudah berkumpul di Jl. Rawajati, Kalibata, tepatnya di bawah kolong fly over Aqua.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Fungsi Polsek Pancoran pimpinan Pawas Iptu Nurkholis langsung melaksanakan pengecekan ke lokasi pada pukul 16.45 WIB di Fly over Aqua, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.

    Panit 3 Samapta Aiptu Andreas berkoordinasi dengan warga atas nama Bapak Usman. Berdasarkan informasi di lapangan, sekelompok anak sekolah yang sebelumnya berkumpul di lokasi tersebut sudah bergeser ke seberang wilayah Jakarta Timur.

    Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan situasi di sekitar Fly over Aqua dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kerumunan atau indikasi tawuran.

    Polsek Pancoran mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas. Layanan pengaduan Call Center 110 bebas pulsa dapat dihubungi 24 jam.