Blog

  • JAGA JAKARTA ON THE SPOT, POLSEK MAMPANG AJAK WARGA KUNINGAN BARAT TINGKATKAN KEWASPADAAN DAN CEGAH TAWURAN REMAJA

    Jakarta Selatan – Dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Mampang Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di lingkungan RT 012/003, Jalan Wijayakarta Raya Blok C No. 2, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (14/6/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsubsektor Kemang Polsek Mampang, Iptu Ahmad Muhammad, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuningan Barat Aiptu Iswanta, anggota Patko 4041 Aipda Kusumajaya dan Bripka Setyo, Ketua RT 012 Kelurahan Kuningan Barat Bapak Indra Kusuma, unsur FKDM, serta warga setempat.

    Dalam sambutannya, Iptu Ahmad Muhammad menyampaikan bahwa program yang sebelumnya dikenal sebagai “Ngopi Kamtibmas” kini dikemas dalam kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Ia juga mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan yang berkembang di lingkungan masyarakat.

    Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam dialog tersebut adalah maraknya fenomena yang dikenal masyarakat sebagai “pocong begal”. Kapolsubsektor Kemang menjelaskan bahwa ketakutan masyarakat sering kali dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan dengan menyamar menggunakan atribut tertentu untuk menakut-nakuti warga. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap tenang, waspada, serta tidak mudah percaya terhadap isu yang belum jelas kebenarannya.

    Selain itu, warga juga diajak untuk bersama-sama mengantisipasi maraknya aksi tawuran remaja yang belakangan menjadi tren di sejumlah wilayah. Orang tua diimbau untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, serta memastikan mereka tidak berkumpul hingga larut malam yang berpotensi memicu tindakan negatif.

    Dalam kesempatan tersebut, Polsek Mampang juga mengingatkan warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan melalui kegiatan siskamling, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, serta menerapkan langkah-langkah pencegahan tindak kriminal seperti memarkir kendaraan di tempat yang aman dan menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor.

    Iptu Ahmad Muhammad juga mensosialisasikan layanan Hotline Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian secara cepat.

    Sementara itu, Ketua RT 012 Kelurahan Kuningan Barat, Bapak Indra Kusuma, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polsek Mampang yang telah hadir langsung di tengah masyarakat melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi wadah yang efektif dalam memperkuat komunikasi serta meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.

    Ia juga mengimbau para orang tua agar terus mengingatkan anak-anak dan remaja untuk tidak berkumpul hingga larut malam serta mengajak seluruh warga RW 003 Kelurahan Kuningan Barat untuk menjaga lingkungan tetap aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh keluarga.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

  • Aksi BEM UI di Bundaran HI Tak Ajukan Surat Pemberitahuan Resmi

    JAKARTA PUSAT, 14 JUNI 2026 – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat memastikan tetap memberikan pelayanan pengamanan prima terhadap aksi unjuk rasa yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama sejumlah elemen kampus di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI). Kendati demikian, pihak kepolisian menyayangkan pelaksanaan aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut tidak didahului dengan penyampaian surat pemberitahuan resmi sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

    Langkah pengamanan preventif yang dilakukan oleh kepolisian ini didasari atas kesiapsiagaan deteksi dini patroli siber dan media sosial. Jajaran Polri telah menyiapkan skema pelayanan keamanan secara matang setelah memantau sebaran flyer ajakan unjuk rasa yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa waktu sebelumnya termasuk pengaturan, informasi dan rekayasa arus lalu lintas.

    Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung, S.I.K., M.Si. menjelaskan bahwa pihaknya sempat menerima koordinasi awal secara informal. “Pada Kamis dini hari tanggal 11 Juni 2026 sekitar pukul 02.56 WIB, kami menerima informasi awal berupa dokumen PDF surat pemberitahuan aksi dari salah satu mahasiswa UI melalui pesan digital. Namun, saat petugas mencoba melakukan komunikasi lanjutan serta verifikasi, pesan konfirmasi tersebut sama sekali tidak mendapatkan respons dari pihak penanggung jawab,” ujar Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung dalam keterangannya.

    Lebih lanjut, Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur administrasi demi menjaga ketertiban ruang publik. Sesuai dengan mandat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, setiap penanggung jawab aksi wajib menyampaikan surat pemberitahuan secara tertulis dan formal.

    “Aturan hukum kita secara tegas mengamanatkan bahwa surat pemberitahuan kegiatan aksi harus disampaikan langsung oleh penanggung jawab kegiatan kepada kepolisian, dan wajib sudah diterima oleh Polri setempat selambat-lambatnya 3×24 jam sebelum kegiatan dimulai. Hal ini sangat krusial agar Polri dapat memetakan manajemen risiko, menyiapkan pelayanan pengamanan yang proporsional, serta mengantisipasi agar hak-hak pengguna jalan lainnya tidak terganggu. Namun, sampai dengan kegiatan aksi berlangsung, tidak ada surat pemberitahuan resmi fisik yang kami terima,” jelas Kapolres secara tegas.

    Meskipun terdapat kelalaian prosedur administrasi dari pihak penyelenggara, Polres Metro Jakarta Pusat bersama jajaran Polda Metro Jaya tetap mengedepankan pendekatan humanis dengan menerjunkan personel pengamanan di sekeliling kawasan Bundaran HI guna mengawal jalannya penyampaian aspirasi agar tidak disusupi oleh oknum anarkis. Pihak kepolisian berkomitmen menjamin hak warga negara sepanjang dilakukan sesuai koridor hukum.

    “Polri senantiasa menghormati hak setiap warga negara dalam berserikat dan berkumpul. Oleh karena itu, berdasarkan flyer konsolidasi yang beredar di media sosial beberapa hari sebelumnya, kami langsung sigap menyiapkan pelayanan pengamanan di lokasi. Kami meminta ke depan seluruh elemen mahasiswa dapat bertindak lebih cermat dan patuh pada aturan demi menjaga situasi kamtibmas Jakarta yang kondusif,” pungkasnya.

    Menutup pernyataan tersebut, Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada seluruh masyarakat dan elemen demonstran untuk selalu mengutamakan komunikasi yang transparan dengan aparat penegak hukum sebelum menggelar kegiatan massa. Peserta unjuk rasa diminta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di ruang digital. Jika masyarakat membutuhkan informasi arus lalu lintas, pengawalan, atau ingin melaporkan adanya potensi gesekan di lapangan, silakan menghubungi kantor polisi terdekat atau menggunakan layanan darurat Call Center resmi Polri 110.

  • Patroli Brimob Polda Metro Jaya dan Perintis Presisi Cegah Tawuran di Koja, Tiga Pelaku Diamankan

    Jakarta – Tim Patra Ki 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Utara mencegah aksi tawuran di Jalan Beting Remaja RW 19, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Sabtu (13/6/2026) dini hari.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga hendak melakukan tawuran. Mereka terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum atau ABH, serta satu orang berinisial MY (20).

    Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, pengamanan tersebut berawal saat Tim Patra bersama Tim Perintis Presisi melaksanakan patroli kewilayahan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.

    “Saat melaksanakan patroli, petugas mendapati sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran. Tim kemudian segera melakukan pembubaran dan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas,” ujar Kombes Henik, Sabtu (13/6/2026).

    Dari pengamanan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu senjata tajam jenis celurit dan satu stik golf.

    Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiganya diduga telah berkumpul di kawasan Beting Remaja dan berencana melakukan tawuran dengan kelompok dari wilayah Malaka. Namun sebelum aksi tersebut terjadi, petugas berhasil mengamankan ketiganya berikut barang bukti.

    Kombes Henik menjelaskan, patroli malam hingga dini hari terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tawuran, kejahatan jalanan, dan tindak kriminal lainnya.

    “Patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjaga Jakarta tetap aman dan kondusif. Setiap potensi gangguan kamtibmas akan kami respons cepat agar tidak berkembang menjadi aksi yang meresahkan masyarakat,” katanya.

    Selanjutnya, dua ABH dan satu tersangka berikut barang bukti diserahkan kepada Polsek Koja Polres Metro Jakarta Utara untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Saat ini, ketiganya telah ditahan di Polsek Koja sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    “Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya, terutama pada malam hingga dini hari. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah remaja maupun pemuda terlibat tawuran,” tutupnya.

  • OPS CIPKON GABUNGAN RAYON PERSONEL POLSEK JAGAKARSA, PASAR MINGGU, DAN PANCORAN BERSAMA 3 PILAR DALAM RANGKA OPERASI KEJAHATAN JALANAN (OKJ)

    Jakarta Selatan – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) serta menekan angka kejahatan jalanan, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan memimpin Apel Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Gabungan Rayon yang melibatkan personel Polsek Jagakarsa, Polsek Pasar Minggu, Polsek Pancoran, unsur 3 Pilar, serta Potensi Masyarakat (Potmas), Sabtu (13/6/2026) malam.

    Kegiatan apel dilaksanakan pada pukul 23.00 WIB di halaman Polsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, dan dilanjutkan dengan patroli mobile skala besar dalam rangka Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jagakarsa dan sekitarnya.

    Apel dipimpin langsung oleh AKBP Tribuana Roseno, S.H., S.I.K., M.H. selaku Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kompol Dwi Susanto, S.H., M.H. (Kasat Intelkam), Kompol S. Dwi Manggalayudha, S.E., M.H. (Wakasat Reskrim), Kompol Nurma Dewi, S.H. (Kapolsek Jagakarsa), Kompol Anggiat Sinambela, S.H., M.H. (Kapolsek Pasar Minggu), dan Kompol Mansur, S.E., M.M. (Kapolsek Pancoran).

    Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polri dan unsur 3 Pilar yang selama ini terus bersinergi menjaga keamanan wilayah. Ia menekankan pentingnya soliditas dan kerja sama seluruh unsur dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    “Kegiatan apel rayon ini merupakan wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Selatan. Berdasarkan evaluasi selama sepekan terakhir, masih ditemukan beberapa gangguan kamtibmas, khususnya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Oleh karena itu, patroli skala besar yang kita laksanakan malam ini diharapkan mampu mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan maupun gangguan kamtibmas lainnya,” ujar AKBP Tribuana Roseno.

    Lebih lanjut, Kabag Ops menginstruksikan agar seluruh personel melaksanakan patroli secara mobile sesuai rute yang telah ditentukan serta tetap meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing setelah kegiatan rayon selesai dilaksanakan.

    “Kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap menjaga keselamatan diri, menjaga kesehatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, lancar, dan mendapatkan perlindungan dari Allah SWT,” tambahnya.

    Kegiatan apel gabungan ini diikuti oleh 44 personel, yang terdiri dari 17 personel Polsek Jagakarsa, 5 personel Polsek Pancoran, 5 personel Polsek Pasar Minggu, 2 personel Satreskrim, 3 personel Patko Selatan, 1 personel Koramil, 2 personel Satpol PP, 3 personel Pokdar Kamtibmas, dan 6 personel Senkom Mitra Polri.

    Usai pelaksanaan apel, seluruh peserta bergerak melaksanakan patroli mobile skala besar di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas dan kejahatan jalanan di wilayah Kecamatan Jagakarsa dan wilayah perbatasan sekitarnya. Kegiatan ini merupakan upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek Jagakarsa agar tetap kondusif.

  • OPERASI RAZIA OKJ SASAR 3C, NARKOBA, DAN ANTISIPASI TAWURAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK KEBAYORAN LAMA

    Jakarta Selatan, 14 Juni 2026 – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Kebayoran Lama melaksanakan Operasi Razia OKJ yang menyasar pelaku kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), penyalahgunaan narkoba, serta mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di wilayah hukumnya.

    Kegiatan yang berlangsung pada Minggu (14/6/2026) mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai tersebut dipusatkan di Jalan Panjang Cidodol, Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Operasi dilaksanakan di bawah kendali Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., dengan apel kesiapan dipimpin oleh Ipda Maraden.

    Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 9 personel Polsek Kebayoran Lama dan 3 personel dari Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

    Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan razia terhadap kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas, sekaligus melakukan pemantauan wilayah guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas, penyalahgunaan narkoba, maupun potensi gangguan kamtibmas lainnya. Selain pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana.

    Dari hasil kegiatan, situasi wilayah terpantau aman dan kondusif. Namun demikian, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah.

    Seluruh kendaraan yang diamankan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan legalitas kepemilikan kendaraan tersebut.

    Usai pelaksanaan razia, personel melanjutkan kegiatan patroli mobile dan pengamanan titik-titik rawan gangguan kamtibmas melalui kegiatan strong point menjelang pagi hari. Pengamanan difokuskan di sejumlah lokasi strategis, antara lain Pos Pantau TL FedEx, Bundaran Besar Pondok Indah, kawasan PIM 3, serta Jalan Patal Senayan. Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi balap liar, tawuran remaja, dan potensi gangguan keamanan lainnya.

    Melalui kegiatan operasi dan patroli rutin tersebut, Polsek Kebayoran Lama berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan menjelang dini hari hingga pagi hari.

  • GIAT OPERASI GABUNGAN SKALA BESAR PEMBERANTASAN KEJAHATAN JALANAN DAN AKSI PREMANISME DI WILAYAH HUKUM POLRES METRO JAKARTA SELATAN

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar Operasi Gabungan Skala Besar Pemberantasan Kejahatan Jalanan dan Aksi Premanisme pada Sabtu malam (13/6/2026).

    Kegiatan diawali dengan Apel Cipta Kondisi yang berlangsung di halaman Mako Polsek Metro Setiabudi pada pukul 23.35 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan, S.I.K., M.H. Apel tersebut dihadiri para pejabat utama Polres Metro Jakarta Selatan, para Kapolsek jajaran, personel gabungan, serta unsur masyarakat yang terdiri dari FKDM, Pokdar Kamtibmas, Karang Taruna, dan berbagai elemen kemasyarakatan lainnya.

    Dalam arahannya, Kapolres Metro Jakarta Selatan menegaskan pentingnya sinergitas seluruh personel dan elemen masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Ia mengajak seluruh peserta apel untuk meningkatkan patroli guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    “Kita harus terus meningkatkan patroli dan kewaspadaan bersama. Laksanakan patroli dialogis serta sambang kepada warga di wilayah rawan curanmor, tawuran, dan balap liar. Terima kasih atas kerja sama seluruh anggota dan masyarakat sehingga kasus begal yang sempat menjadi perhatian kini menunjukkan tren penurunan,” ujar Kapolres dalam arahannya.

    Operasi gabungan tersebut melibatkan 91 personel yang terdiri dari unsur Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Tim Patroli Perintis Presisi, Si Humas, Si Propam, personel Polsek Metro Setiabudi, serta dukungan berbagai unsur masyarakat.

    Adapun sasaran operasi meliputi trotoar yang kerap dijadikan lokasi berkumpul dan parkir kendaraan bermotor, jalan raya yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar maupun tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta kawasan rawan gangguan kamtibmas seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

    Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan patroli skala besar, patroli dialogis, serta memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul di trotoar maupun ruang publik agar tetap waspada dan kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

    Pada pukul 01.00 WIB, kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Polsek Metro Setiabudi selesai dilaksanakan. Berdasarkan hasil operasi, situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif. Setelah patroli berakhir, personel juga melaksanakan strong point di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.

    Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polres Metro Jakarta Selatan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui upaya preventif, preemtif, dan penegakan hukum yang berkelanjutan guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan.

  • Bhabinkamtibmas Pasar Manggis Gelar On The Spot Jaga Jakarta untuk Indonesia, Perkuat Sinergi Kamtibmas Bersama Warga

    Jakarta Selatan – Bhabinkamtibmas Kelurahan Pasar Manggis, Aiptu Joko Edi S., melaksanakan kegiatan On The Spot Jaga Jakarta Untuk Indonesia yang bertempat di Posko Jaga Jakarta, Jalan Menteng Wadas Timur RT 014 RW 10, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, (13/6/2026).

    Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendengarkan secara langsung aspirasi, saran, masukan, serta berbagai permasalahan yang dihadapi warga masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada di lingkungan. Apabila terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan di tingkat lingkungan, maka akan diteruskan dan dilaporkan kepada Polsek Metro Setiabudi untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

    Dalam arahannya, Aiptu Joko Edi S. menyampaikan bahwa jumlah personel Polsek Metro Setiabudi masih terbatas dibandingkan dengan beban tugas yang cukup tinggi, khususnya dalam pengamanan berbagai kegiatan masyarakat dan unjuk rasa yang hampir setiap hari terjadi di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan masing-masing.

    Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih terjadi di wilayah Pasar Manggis. Warga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memasang CCTV sebagai langkah pencegahan.

    Selain itu, perhatian khusus juga diberikan terhadap kenakalan remaja, seperti tawuran dan penyalahgunaan narkoba. Warga diminta untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, mengawasi pergaulan, serta memastikan anak-anak tidak berada di luar rumah pada jam-jam rawan. Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa generasi muda merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

    Dalam sesi dialog, warga menyampaikan keluhan terkait masih adanya rumah kost dan kontrakan yang tidak memiliki fasilitas area parkir sehingga para penyewa memarkir kendaraan di badan jalan. Kondisi tersebut selain mengganggu pengguna jalan juga berpotensi menimbulkan kerawanan tindak pidana curanmor.

    Menanggapi hal tersebut, Bhabinkamtibmas menyarankan agar permasalahan tersebut dilaporkan kepada pengurus RT/RW maupun pihak kelurahan untuk dilakukan evaluasi dan pengetatan perizinan rumah kost atau kontrakan ke depannya. Pemilik kost juga diimbau untuk memasang CCTV serta menyediakan sistem pengamanan yang memadai guna mencegah terjadinya kehilangan kendaraan.

    Melalui kegiatan On The Spot Jaga Jakarta Untuk Indonesia ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat, tercipta suasana kekeluargaan, serta terwujud situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kelurahan Pasar Manggis.

  • JAGA JAKARTA ON THE SPOT DI KEMANG SELATAN, POLSEK MAMPANG AJAK WARGA TINGKATKAN KEWASPADAAN DAN JAGA KAMTIBMAS

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polsek Mampang menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di Jl. Kemang Selatan X RT 003/RW 002, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (13/6/2026) pukul 16.00 WIB hingga selesai.

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Propam Polsek Mampang, Ipda Ade Kurniawan, dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Bangka Aiptu Sunyoto, Ketua RT 003/RW 002 Bapak Arif, Ketua LMK RW 002 Kelurahan Bangka Ibu Tati, serta perwakilan FKPM Kelurahan Bangka dan warga setempat.

    Dalam sambutannya, Ipda Ade Kurniawan menyampaikan bahwa kegiatan yang sebelumnya dikenal sebagai Ngopi Kamtibmas kini hadir dengan nama Jaga Jakarta On The Spot sebagai sarana mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

    Pada kesempatan tersebut, Ipda Ade menyoroti fenomena yang belakangan ramai diperbincangkan masyarakat, yakni aksi kejahatan dengan modus “Pocong Begal”. Ia mengingatkan warga agar tidak mudah terpengaruh oleh ketakutan maupun informasi yang belum tentu benar.

    “Ketidaktahuan dan ketakutan yang berlebihan sering kali dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Di balik sosok yang menyeramkan tersebut, terdapat pelaku kejahatan yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.

    Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dengan memperkuat kegiatan ronda, patroli lingkungan, serta saling mengingatkan antarwarga. Menurutnya, pelaku kejahatan akan sulit beraksi apabila masyarakat memiliki solidaritas dan kepedulian yang tinggi terhadap keamanan wilayahnya.

    Selain itu, Ipda Ade juga mengingatkan terkait maraknya aksi tawuran yang melibatkan kalangan remaja. Ia mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

    “Kami mengajak seluruh orang tua untuk mengetahui keberadaan anak-anaknya ketika sudah larut malam. Jika masih berada di luar rumah tanpa keperluan yang jelas, perlu diingatkan untuk segera pulang guna menghindari potensi tawuran maupun gangguan kamtibmas lainnya,” tambahnya.

    Dalam kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci tambahan atau kunci ganda guna mencegah tindak pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan Hotline Polri 110 apabila membutuhkan bantuan atau kehadiran pihak kepolisian.

    Sementara itu, Ketua LMK RW 002 Kelurahan Bangka, Ibu Tati, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Polsek Mampang yang telah hadir langsung di tengah masyarakat. Ia menyampaikan bahwa situasi di wilayah RT 003/RW 002 Kelurahan Bangka hingga saat ini dalam keadaan aman dan kondusif berkat kerja sama seluruh warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

    “Kami berharap sinergi yang telah terjalin antara masyarakat dan kepolisian dapat terus ditingkatkan demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.

    Kegiatan Jaga Jakarta On The Spot berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh keakraban. Acara ditutup pada pukul 17.00 WIB dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara warga dan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan wilayah.

  • Bawa Botol Bersumbu Bakar Saat Unras, Satu Orang Ditetapkan Tersangka oleh Polda Metro Jaya

    JAKARTA, 13 JUNI 2026 – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan seorang pria berinisial ANH (24) sebagai tersangka. Tindakan tegas ini diambil setelah pria tersebut terbukti menguasai dan membawa benda yang dirancang sebagai alat pembakar berupa botol berisi cairan berbahaya yang dilengkapi sumbu pada bagian ujungnya saat berlangsungnya aksi penyampaian pendapat di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada Jumat kemarin (12/06/2026).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si. membenarkan perihal penangkapan dan penetapan status tersangka tersebut. ANH diamankan oleh personel pengamanan di ruas Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama Gedung DPR RI, Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, sekira pukul 15.30 WIB setelah gerak-geriknya memicu kecurigaan petugas di lapangan.

    “Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kombes Pol. Budi Hermanto dalam keterangan resminya, Sabtu (13/06/2026).

    Guna memperjelas konstruksi perkara dan mendalami rangkaian peristiwa sebelum tersangka melancarkan aksinya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah memeriksa seorang pria berinisial R. Yang bersangkutan, yang diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, saat ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi.

    Berdasarkan hasil interogasi awal, bahwa tersangka ANH datang menuju kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

    “Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Kabid Humas.

    Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.

    “Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” pungkasnya.

    Menutup rilis tersebut, Polda Metro Jaya menyampaikan imbauan Kamtibmas yang mendalam kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya para koordinator lapangan dan peserta aksi, agar tidak mudah terhasut oleh sebaran maklumat sepihak di media sosial. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, masyarakat diminta untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab demi menjaga stabilitas keamanan kota Jakarta agar tetap kondusif. Warga juga diimbau untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan Kamtibmas melalui layanan darurat Call Center resmi Polri 110.

  • Tim Patroli Perintis Presisi Amankan Lima Remaja dan Sejumlah Senjata Tajam dalam Operasi Antisipasi Tawuran di Jakarta Selatan

    Jakarta Selatan – Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Selatan Rayon Selatan melaksanakan kegiatan patroli rutin dalam rangka mengantisipasi tawuran warga, balap liar, serta mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Dalam kegiatan tersebut, Tim 3P melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas). Saat melintas di Jalan Raya Tanjung Barat, tepatnya di depan Taman Pasar Minggu, petugas mendapati tiga remaja yang mencurigakan berboncengan tiga menggunakan kendaraan roda dua.

    Petugas kemudian menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga remaja tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan satu bilah senjata tajam jenis celurit panjang yang dibawa oleh salah satu remaja. Berdasarkan hasil interogasi awal, ketiganya mengaku hendak berkumpul dengan kelompok lain untuk melakukan aksi tawuran.

    Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim 3P segera melakukan pengembangan ke lokasi yang diduga menjadi titik kumpul mereka di Jalan Gunuk Raya. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pemuda lainnya. Selain itu, ditemukan satu bilah celurit dan satu stik golf yang disembunyikan di area pagar sekitar lokasi.

    Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan lima remaja beserta sejumlah barang bukti, antara lain:

    • Dua bilah senjata tajam jenis celurit;
    • Satu stik golf;
    • Dua unit telepon genggam;
    • Dua unit kendaraan roda dua.

    Selanjutnya, kelima remaja tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pasar Minggu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

    Selain melakukan penindakan, Tim 3P juga melaksanakan patroli dan strong point di sejumlah lokasi strategis, antara lain Jalan Raya Lenteng Agung, Traffic Light Ragunan di Jalan Raya TB Simatupang, Jalan Raya Ragunan Jati Padang, Jalan Raya Pasar Minggu, serta Jalan Ampera Raya. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), balap liar, serta aksi tawuran.

    Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah pemuda dan pemudi yang masih berkumpul di kawasan Jalan Angsana, Kecamatan Pasar Minggu, agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

    Secara keseluruhan, kegiatan patroli berlangsung aman dan kondusif. Kehadiran Tim Patroli Perintis Presisi di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan di wilayah Jakarta Selatan.