Rangkaian Peristiwa Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Tak Wajib Didahului Pemeriksaan

1. Marcus Priyo memberikan keterangan sebagai ahli dalam sidang praperadilan perkara Febrie di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
2. Marcus merujuk Pasal 92 KUHAP baru yang mengatur bahwa penyidik dapat meminta bantuan masyarakat maupun media untuk menemukan tersangka.