Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Jumat, 28 Agustus 2026
Berita Terkini
Uraian

Uraian: dalam Rangkaian Penanganan, Petugas Turut Mengamankan Sejumlah Barang yang Saat Ini Masih…

infoakurat 28 Agustus 2026, 13:04 WIB

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kepolisian menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat secara damai dan bertanggung jawab.

Perbuatan yang melanggar hukum setelah kegiatan tersebut harus dibedakan secara jelas dari masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat,” ujar Kombes Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).

Petugas kemudian mengambil langkah kepolisian secara bertahap dan terukur untuk menghentikan gangguan, mencegah dampaknya meluas, serta menjaga keselamatan masyarakat.

Dalam rangkaian penanganan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan peristiwa, yakni dua golok, dua gunting, satu asahan pisau, 10 lembar PVC, satu ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.

Penyidik mendalami dugaan tindak pidana terkait perusakan fasilitas umum, perbuatan terhadap orang maupun barang secara bersama-sama, kepemilikan senjata tajam, serta kemungkinan adanya pihak yang berperan menggerakkan atau mendorong orang lain untuk terlibat dalam tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo memastikan penanganan terhadap anak dilakukan dengan mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak.

Proses tersebut melibatkan pekerja sosial, UPT PPA Provinsi DKI Jakarta, Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas, serta tetap menjaga kerahasiaan identitas anak.

Bagi anak yang masih menempuh pendidikan, pembinaan akan dilakukan bersama tenaga pendidik dan Dinas Pendidikan agar proses pendidikan tetap berjalan sekaligus mencegah keterlibatan kembali dalam perbuatan serupa.