Rangkaian Peristiwa Polda Metro Jaya Tegaskan Penyampaian Aspirasi Damai Harus Dibedakan

1. Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan peristiwa yang terjadi setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026).
2. Kegiatan penyampaian aspirasi sebelumnya telah berakhir dan sebagian besar peserta meninggalkan lokasi dengan tertib.
3. Setelah kegiatan berakhir, petugas menangani sejumlah orang yang diduga terlibat dalam tindakan yang mengganggu ketertiban, merusak fasilitas, dan membahayakan keselamatan di sekitar lokasi.
4. Perbuatan yang melanggar hukum setelah kegiatan tersebut harus dibedakan secara jelas dari masyarakat yang menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat,” ujar Kombes Budi di Polda Metro Jaya, Jumat (28/8/2026).
5. Petugas kemudian mengambil langkah kepolisian secara bertahap dan terukur untuk menghentikan gangguan, mencegah dampaknya meluas, serta menjaga keselamatan masyarakat.
6. Dalam rangkaian penanganan, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang saat ini masih didalami keterkaitannya dengan peristiwa, yakni dua golok, dua gunting, satu asahan pisau, 10 lembar PVC, satu ketapel, 19 mata panah, satu rantai besi, dan empat tongkat bambu.
7. “Kami akan terus berkoordinasi untuk memastikan anak-anak memperoleh pendampingan dan pembinaan sesuai kebutuhannya, termasuk dalam keberlanjutan pendidikan mereka,” ujar Kombes Rita.
8. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai anak atau perempuan yang belum diketahui keberadaannya setelah kegiatan tersebut dapat menghubungi layanan Lapor Bu Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya melalui nomor 0812-14110-110.