Sorotan: Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto Menegaskan Polri Terus Memperkuat Penanganan…

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Proses penanganan perkara juga mengarah pada dugaan keterlibatan korporasi yang saat ini masih dalam pemeriksaan.
Hasil pengusutan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.
Penegakan hukum terhadap karhutla menjadi salah satu langkah Polri untuk memastikan bahwa kebakaran hutan dan lahan tidak hanya ditangani dari sisi pemadaman, tetapi juga melalui pertanggungjawaban hukum pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026.