Pernyataan Terkait Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan Polri terus memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui penegakan hukum, pemadaman di wilayah terdampak, serta penguatan langkah pencegahan dan deteksi dini.
Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.
Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
“Ya tentunya sedang dalam proses penyidikan, nanti kalau sudah kita tetapkan akan kita ekspos oleh Pak Kabareskrim,” jelasnya.
“Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.