Rangkaian Peristiwa Kapolri: Polri Perkuat Penegakan Hukum dan Pemadaman Karhutla

1. Dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/10/2026), Kapolri menyampaikan bahwa dari 97 laporan polisi (LP) terkait karhutla, sebanyak 92 laporan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
2. Kemudian sekarang ini sudah mengerucut pada korporasi yang sedang kita periksa,” ujar Kapolri.
3. Ia menjelaskan, proses penyidikan masih berlangsung untuk mendalami perkara dan menentukan pihak yang harus bertanggung jawab.
4. Hasil pengusutan tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik setelah proses hukum dan penetapan pihak terkait dilakukan.
5. Dalam perkembangan penanganan perkara hingga 13 Oktober 2026.
6. “Kita menguatkan operasi di kewilayahan, untuk memadamkan api dengan berbagai cara termasuk penggunaan X-Fire, kemudian dengan menggunakan motor trail, ATV, untuk bisa tembus ke daerah yang menjadi titik api,” ungkapnya.