Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Kamis, 15 Oktober 2026
Berita Terkini
Respons

Respons: pada Tahap Penyelidikan, Penyidik Telah Meminta Keterangan dari Sejumlah Saksi, Baik…

infoakurat 15 Oktober 2026, 03:15 WIB

Dalam keterangannya, AKBP Nugrahadi Kusuma menjelaskan bahwa penanganan perkara tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/358/X/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal 8 Oktober 2026.

Pada tahap penyelidikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) maupun pihak pekerja, guna mendalami peristiwa yang dilaporkan.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, kedua belah pihak secara sadar dan sukarela menempuh jalur mediasi.

Atas kesepakatan tersebut, pihak pelapor kemudian mengajukan pencabutan laporan polisi dan menyatakan keinginannya agar perkara tidak dilanjutkan ke proses berikutnya.

Melalui pendekatan tersebut, diharapkan penyelesaian permasalahan dapat mengedepankan musyawarah, pemulihan hubungan antarpihak, serta rasa keadilan bagi pihak-pihak yang terlibat.