Rangkaian Peristiwa Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

1. Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
2. Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
3. Dalam pertimbangannya, hakim menilai permohonan praperadilan tidak lagi relevan setelah perkara pokok dilimpahkan ke pengadilan.
4. Abrianto Pardede mengatakan Polda Metro Jaya akan mempelajari materi permohonan tersebut dan menyiapkan langkah hukum setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan.