Konteks Praperadilan Keempat RS Ditolak, Polda Metro Jaya Hormati Putusan Hakim

Putusan tersebut dibacakan hakim tunggal dalam agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2026).
Abrianto Pardede mengatakan Polda Metro Jaya menghormati putusan hakim sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Kami akan tetap mengikuti setiap proses hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).
Polda Metro Jaya menyatakan tetap menghormati hak setiap pihak untuk menempuh mekanisme hukum sesuai ketentuan yang berlaku.