Respons: Langkah Tersebut Dilakukan untuk Memastikan Kejelasan Dokumen dan Identitas Kendaraan…

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026.
Sebanyak 21 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H., dan 10 personel Tim Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Fajar.
Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan kejahatan jalanan serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.
Selain itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, masing-masing satu unit Honda Beat berwarna merah dan satu unit Honda PCX berwarna hitam putih.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kejelasan dokumen dan identitas kendaraan, sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kendaraan bermotor yang berkaitan dengan tindak kriminalitas.
Razia Cipkon Jaya 21 juga menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum serta membahayakan keselamatan masyarakat.
Melalui kegiatan ini, personel kepolisian meningkatkan kehadiran di lapangan, melakukan pemeriksaan secara terukur, serta mengambil langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah Kebayoran Baru.