Dalam Rangka Mengantisipasi Kejahatan Jalanan, Aksi Balap Liar, Tawuran, Serta Gangguan Keamanan…

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026.
Fakta penting:
• Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.35 WIB hingga 01.15 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
• Razia stasioner tersebut dipimpin oleh Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H., selaku Kasubnit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru sekaligus Pawas 2.0, serta dihadiri Ipda Rizki Nugraha, S.H., selaku Kasubnit Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.
• Sebanyak 21 personel dilibatkan dalam kegiatan ini, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Kebayoran Baru yang dipimpin Ipda Vori Hardinata Wijaya, S.H., dan 10 personel Tim Patra Brimob Polda Metro Jaya di bawah pimpinan Aipda Fajar.
• Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
• Selain itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, masing-masing satu unit Honda Beat berwarna merah dan satu unit Honda PCX berwarna hitam putih.