Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Cipkon Jaya 21, Antisipasi

1. Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, aksi balap liar, tawuran, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob Polda Metro Jaya menggelar Razia Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 pada Kamis dini hari, 15 Oktober 2026.
2. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.35 WIB hingga 01.15 WIB tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas, khususnya pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Selain itu, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, masing-masing satu unit Honda Beat berwarna merah dan satu unit Honda PCX berwarna hitam putih.
4. Kedua kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Pada pukul 01.15 WIB, seluruh rangkaian kegiatan razia selesai dilaksanakan.
6. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.