Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Menangkap Seorang Tersangka…

infoakurat 13 Oktober 2026, 11:02 WIB

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap seorang tersangka berinisial AF terkait pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi taksi online berinisial A di Pamulang, Tangerang Selatan.

Fakta penting:
• Imron Ermawan mengatakan, peristiwa terjadi pada Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 01.20 WIB.
• Korban berhasil keluar dari kendaraan dan meminta pertolongan kepada warga sekitar.
• Dalam rangkaian kejadian tersebut, tersangka juga diduga sempat mengarahkan kendaraan ke arah korban yang berusaha menyelamatkan diri, namun korban berhasil menghindar.
• Setelah melakukan penyelidikan, petugas menangkap AF pada 8 Oktober 2026 di Terminal Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten.
• Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

Waktu yang disebut dalam berita: Selasa (13/10/2026.