Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Senin, 24 Agustus 2026
Berita Terkini
Data

Data Penting: Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto Menjelaskan, Penundaan…

infoakurat 24 Agustus 2026, 05:18 WIB

Data yang tercantum dalam berita utama:
• Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penundaan transaksi tersebut mengacu pada Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan berlaku paling lama lima hari kerja.
• Dalam penyelidikan, penyelidik juga menggunakan Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) sebagai salah satu dasar hukum terkait aspek penghimpunan dana dari masyarakat.