Uraian: Petugas Kemudian Melakukan Mediasi Kepada Kedua Belah Pihak untuk Meredam Situasi…
Petugas kemudian melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk meredam situasi, memberikan pembinaan serta himbauan agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Untuk kasus KDRT kami imbau korban jangan ragu melapor ke 110 atau ke Unit PPA,” jelasnya.
Polsek Pancoran mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center 110 bebas pulsa aktif 24 jam untuk setiap pengaduan Kamtibmas.