Respons: Piket Fungsi Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan Bergerak Cepat…
Piket fungsi Polsek Pancoran Polres Metro Jakarta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan KDRT.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada pukul 17.50 WIB piket fungsi Polsek Pancoran langsung mendatangi TKP di L’Avenue Apartment South Tower, Kec.
Menurut keterangan pelapor, pelapor mengaku sudah mengalami perlakuan kurang baik dari suaminya selama 10 tahun.
Petugas kemudian melakukan mediasi kepada kedua belah pihak untuk meredam situasi, memberikan pembinaan serta himbauan agar tidak melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kami lakukan mediasi, kedua pihak kami beri pemahaman.
Untuk kasus KDRT kami imbau korban jangan ragu melapor ke 110 atau ke Unit PPA,” jelasnya.
Polsek Pancoran mengingatkan masyarakat bahwa layanan Call Center 110 bebas pulsa aktif 24 jam untuk setiap pengaduan Kamtibmas.