Sorotan: Usai Apel, pada Pukul 01.15 WIB, Personel Gabungan Melaksanakan Razia Cipta Kondisi Untuk…

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia cipta kondisi di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.10 WIB tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Maruf Pelupessy selaku K.
Operasi ini melibatkan tujuh personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Brimob Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Aipda Fajar.
Usai apel, pada pukul 01.15 WIB, personel gabungan melaksanakan razia cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan atau 3C serta mencegah terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan/atau tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan, seperti spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).