Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terkini
POLSEK PESANGGRAHAN GELAR POLICE GOES TO SCHOOL, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA Polsek Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Begal, Curanmor, dan Peredaran Narkoba Samapta Polsek Pancoran Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pagi Hari Gelar Operasi Cipta Kondisi di lanjutkan Operasi jaya 21 Polsek Cilandak Patroli Tingkatkan Antisipasi kejahatan jalanan POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, AMANKAN SATU KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK SESUAI KELENGKAPAN Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar kegiatan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E., dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Sudarto. Sebelum pelaksanaan razia, personel gabungan mengikuti apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Kegiatan melibatkan 14 personel, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Setiabudi, satu personel Koramil, yakni Serka Untung, serta dua personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Anwar. Razia dilaksanakan di Jalan Pendurenan, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, dengan sasaran daerah rawan Guantibmas. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi knalpot sesuai ketentuan dan spion. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan, petugas juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi. Setelah razia stasioner selesai, kegiatan dilanjutkan dengan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Setiabudi berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Secara keseluruhan, kegiatan razia stasioner berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Metro Setiabudi akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Jakarta Selatan. Polsek Pesanggrahan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Pojok Kodam Bintaro Permai
Rangkaian

Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Cipta Kondisi, Enam Sepeda

infoakurat 13 Oktober 2026, 01:38 WIB

1. Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia cipta kondisi di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026) dini hari.

2. Kegiatan yang dimulai pukul 01.10 WIB tersebut diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Iptu Maruf Pelupessy selaku K.

3. Usai apel, pada pukul 01.15 WIB, personel gabungan melaksanakan razia cipta kondisi untuk mengantisipasi potensi kejahatan jalanan atau 3C serta mencegah terjadinya aksi tawuran di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

4. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan enam unit sepeda motor yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan/atau tidak dilengkapi perlengkapan kendaraan sesuai ketentuan, seperti spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

5. Kegiatan razia berakhir pada pukul 01.29 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.