Rangkaian Peristiwa Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan

1. Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mencegah aksi tawuran, personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
2. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 01.00 WIB, bertempat di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No.
3. Selain itu, petugas mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, yaitu Honda Vario warna putih, Honda Vario warna hitam, dan Honda Astrea warna hitam.
4. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru untuk penanganan lebih lanjut.
5. Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan.
6. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif.