Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Rabu, 14 Oktober 2026
Berita Terkini
Fakta

Dalam Rangka Mengantisipasi Kejahatan Jalanan, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian…

infoakurat 14 Oktober 2026, 01:58 WIB

Dalam rangka mengantisipasi kejahatan jalanan, pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta mencegah aksi tawuran, personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Fakta penting:
• Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2026, mulai pukul 01.00 WIB, bertempat di depan Mako Polsek Metro Kebayoran Baru, Jalan Kyai Maja No.
• Kegiatan dipimpin oleh Iptu Taufik Haryanto, S.H., selaku Kasubnit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru sekaligus Pawas 2.0, dengan melibatkan personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan personel Patra Brimob Polda Metro Jaya.
• Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pengendara kendaraan bermotor yang melintas guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan dan aksi tawuran pada malam hingga dini hari.
• Dari hasil kegiatan, petugas memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).
• Selain itu, petugas mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kendaraan, yaitu Honda Vario warna putih, Honda Vario warna hitam, dan Honda Astrea warna hitam.