Rangkaian Peristiwa Hakim Tegaskan Penahanan Hingga Penyerahan Perkara Telah Sesuai

1. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan tindakan penyidik yang menjadi objek permohonan praperadilan telah memenuhi persyaratan formil dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Kamis (27/8/2026).
2. “Kami berharap proses selanjutnya yang telah diserahkan kepada rekan-rekan di Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Brigjen Pol Veris Septiansyah.