Pernyataan Terkait Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

Kapolda Banten Irjen Pol Hengki menjelaskan bahwa proses identifikasi dilakukan melalui koordinasi antara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten dengan Biddokkes Polda Bengkulu, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh tim DVI.
“Setelah menerima informasi adanya penemuan jenazah di wilayah Pulau Enggano, kami berkoordinasi dengan Polda Bengkulu untuk dilakukan proses identifikasi dan pencocokan dengan data antemortem dari keluarga korban kapal Arupadhatu 1,” ujar Kapolda Banten pada saat Presscon Rabu (23/09).
“Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU yang merupakan ABK kapal Arupadhatu 1 dan salah satu korban hilang kontak saat kapal tersebut melakukan peliputan erupsi Gunung Anak Krakatau,” jelas Irjen Pol Hengki.
Kapolda Banten menyampaikan bahwa hasil identifikasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencarian dan penanganan para korban kapal Arupadhatu 1 yang hilang kontak di perairan Selat Sunda.
Sementara itu, Kabasarnas Banten Al Amrad menjelaskan bahwa operasi pencarian dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, yakni selama tujuh hari dan kemudian dilakukan perpanjangan selama tiga hari berdasarkan hasil evaluasi di lapangan.
Pada pelaksanaan tujuh hari tersebut kami mendapatkan informasi adanya penemuan jenazah pada tanggal 12, kemudian sampai tanggal 14 kami lakukan evaluasi dan kami perpanjang tiga hari,” ujar Al Amrad.
“Hingga saat ini kami sudah melakukan koordinasi dengan Kantor SAR Bengkulu dan Kantor SAR Lampung untuk wilayah pesisir, termasuk dengan para nelayan yang ada di sekitar wilayah tersebut,” kata Al Amrad.