Para Pemuda yang Nongkrong di Sekitar Tempat Rawan agar Segera Dibubarkan Karena Akan Berpotensi…

Dalam arahannya, Aiptu Dedi menyampaikan sejumlah penekanan kepada personel yang terlibat dalam kegiatan.
Ia mengatakan, operasi cipta kondisi skala sedang tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, termasuk begal, curanmor, narkoba dan tawuran, serta patroli mobile di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kerumunan masyarakat, khususnya tempat-tempat nongkrong di wilayah hukum Kecamatan Pancoran.
“Para pemuda yang nongkrong di sekitar tempat rawan agar segera dibubarkan karena akan berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran serta kejahatan jalanan,” ujar Aiptu Dedi dalam arahannya.
Jangan underestimate terhadap apa pun,” tegasnya.
Kapolsek Pancoran Kompol Suminto, S.H., melalui Pawas 2.0 Aiptu Dedi, menegaskan bahwa kegiatan cipta kondisi akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.