Polsek Pancoran Kembali Menggelar Apel dan Operasi Cipta Kondisi (Ops 2.1) dalam Rangka…

Polsek Pancoran kembali menggelar Apel dan Operasi Cipta Kondisi (Ops 2.1) dalam rangka mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), peredaran narkoba, tawuran, serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.
Fakta penting:
• Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu dini hari, 19 September 2026, sekitar pukul 00.30 WIB, berlokasi di Jalan TMPN Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
• Apel operasi dipimpin langsung oleh Pawas 2.0, Aiptu Dedi, yang juga menjabat sebagai Kanit Propam.
• Ia mengatakan, operasi cipta kondisi skala sedang tersebut difokuskan pada upaya pencegahan kejahatan jalanan, termasuk begal, curanmor, narkoba dan tawuran, serta patroli mobile di sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kerumunan masyarakat, khususnya tempat-tempat nongkrong di wilayah hukum Kecamatan Pancoran.
• “Para pemuda yang nongkrong di sekitar tempat rawan agar segera dibubarkan karena akan berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran serta kejahatan jalanan,” ujar Aiptu Dedi dalam arahannya.
• Sebanyak 7 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut.