Konteks POLDA METRO JAYA BERHASIL MENGUNGKAP PEREDARAN 2,05 KILOGRAM GANJA, 1

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.
Berdasarkan keterangan sementara, barang tersebut dikirim menggunakan layanan GoSend dan rencananya didistribusikan kepada pemesan, Polisi juga mendalami dugaan mekanisme transaksi dengan metode mapping dan pertemuan dengan pembeli.