Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Ganja…

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 2,05 kilogram di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur.
Fakta penting:
• Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial A.B. (26).
• Penindakan berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Jakarta Timur.
• Polisi kemudian mengamankan A.B. (26). di sebuah kontrakan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
• Selain narkotika, polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran barang terlarang tersebut.
• Johan Rofi, S.H., M.Kn. mengatakan, ” Kami dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada hari ini tanggal 14 September 2026 sekitar pukul 19:00 telah berhasil mengamankan satu orang pria berinisial A.B.
Waktu yang disebut dalam berita: Senin, 14 September 2026.