
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagakarsa menggelar Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) dan patroli mobile untuk mengantisipasi aksi begal, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penyalahgunaan narkoba, balap liar, tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Rabu malam hingga Kamis dini hari (24–25 Juni 2026).
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Jagakarsa, IPTU Indra Jaya, S.H., M.H., di halaman Mako Polsek Jagakarsa, Jalan Timbul No. 39, Cipedak, Jagakarsa. Apel diikuti 11 personel gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Jagakarsa, Babinsa, dan Satpol PP.
Usai apel, petugas melaksanakan patroli kewilayahan dan razia kendaraan bermotor dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan, balap liar, tawuran, narkoba, minuman keras, serta kendaraan tanpa pelat nomor dan menggunakan knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara yang melintas di depan Mako Polsek Jagakarsa.
Hasil operasi, petugas mengamankan dua unit sepeda motor, yakni satu unit Honda Vario 160 warna hitam tanpa pelat nomor depan dan belakang serta tidak dilengkapi STNK, dan satu unit Honda ADV tanpa pelat nomor belakang serta tidak dapat menunjukkan STNK. Kedua kendaraan selanjutnya diamankan ke Mako Polsek Jagakarsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selama pelaksanaan Ops Cipkon dan patroli mobile, situasi wilayah hukum Polsek Jagakarsa terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aksi balap liar, tawuran, maupun tindak kejahatan jalanan seperti begal. Kegiatan ini merupakan upaya preventif kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan