Kategori: Uncategorized

  • Polsek Pesanggrahan Sambangi Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

    Jakarta Selatan – Personel Polsek Pesanggrahan, Aiptu Heri Purnomo bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pesanggrahan Aipda Agus Sarifudin, melaksanakan kegiatan sambang dan kunjungan Bin Tibmas kepada Ketua RW, Bapak Edi Permana, beserta warga di Jl. Merpati VI RT 009/RW 06, Kelurahan Pesanggrahan, Selasa (21/7/2026) dini hari.

    Dalam kegiatan tersebut, petugas mengimbau warga untuk meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, mewaspadai kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor), menggunakan kunci ganda saat memarkir sepeda motor, serta mengawasi anak-anak remaja agar berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB. Petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center 110 dan nomor pengaduan Kapolsek Pesanggrahan melalui WhatsApp 0813-8222-5050.

    Warga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Polri yang dinilai semakin mendekatkan kepolisian dengan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman di lingkungan. Kegiatan ini diharapkan semakin memperkuat sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

  • Polsek Pasar Minggu  Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran untuk ciptakan situasi yang kondusif di wilayah Pasar Minggu

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek pasar Minggu  melaksanakan kegiatan razia sebagai upaya mengantisipasi kejahatan jalanan, tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi tawuran, peredaran narkoba, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukumnya.

    Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 15 Juli 2026, mulia malam hari dini hari di wilayah pasarinhgu  Jakarta Selatan. Sebelum pelaksanaan razia dilaksanakan apel kesiapan yang dipimpin oleh  Iptu Joko Susilo, SH  Kapolsubsektor Ampera  selaku Piket Pawas Polsek Pasar Minggu.

    Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan serta teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm maupun yang kendaraannya tidak memenuhi kelengkapan standar, seperti tidak dilengkapi spion di samping itu petugas juga melaksanakan patroli dan Strong Point di wilayah pasar Minggu.

    Melalui kegiatan preventif ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pasar Minggu tetap aman, tertib, dan kondusif, serta semakin meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

  • Kapolsek Cilandak Buka Sosialisasi Penyuluhan Hukum tentang Praperadilan KUHAP Baru dan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    Jakarta Selatan – Dalam rangka meningkatkan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi hukum dan memperkuat profesionalisme dalam pelaksanaan tugas kepolisian, Polsek Cilandak menggelar kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Hukum bertema “Praperadilan dalam KUHP dan KUHAP Baru” serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Selasa (21/7/2026).

    Kegiatan yang berlangsung pukul 09.30 hingga 10.30 WIB di Aula Lantai 2 Mapolsek Cilandak, Jalan Caringin Utara No. 1, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, dibuka langsung oleh Kapolsek Cilandak, AKBP Gusprihatin Zen, S.H.

    Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Kasie Hukum Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe, S.H., M.H., didampingi Aiptu Erni Taufani, S.H. dari Siekum Polres Metro Jakarta Selatan.

    Turut hadir Wakapolsek Cilandak AKP Marzuki, para Kanit, Kapolsubsektor, KSPKT, Panit Intel, serta sekitar 20 personel Polsek Cilandak.

    Dalam sambutannya, AKBP Gusprihatin Zen menyampaikan apresiasi kepada narasumber atas penyelenggaraan penyuluhan hukum yang dinilai sangat penting sebagai pedoman bagi seluruh personel dalam menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Sementara itu, Kompol Johanis Soeprijanto Sinateroe menekankan pentingnya peningkatan kompetensi personel Polri seiring perkembangan hukum dan dinamika masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap penanganan perkara dilakukan secara profesional, akuntabel, dan selalu mengedepankan koordinasi, khususnya antara penyidik dan KSPKT, guna menghindari potensi gugatan praperadilan.

    Dalam pemaparannya, narasumber juga menjelaskan substansi UU Nomor 5 Tahun 2026 yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta mengulas berbagai perubahan mendasar dalam ketentuan praperadilan berdasarkan KUHAP baru.

    Beberapa poin penting yang disampaikan antara lain perluasan objek praperadilan, pembatasan pengajuan permohonan praperadilan, penundaan pemeriksaan pokok perkara hingga putusan praperadilan berkekuatan hukum, serta ketentuan bahwa barang bukti hasil penggeledahan atau penyitaan yang dinyatakan tidak sah tidak dapat digunakan dalam proses pembuktian.

    Selain itu, narasumber juga mengingatkan para Kanit Reskrim agar terus melakukan koordinasi dengan anggotanya dalam setiap penanganan perkara yang akan dilimpahkan ke persidangan agar seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

    Melalui kegiatan penyuluhan hukum ini, diharapkan seluruh personel Polsek Cilandak semakin memahami perkembangan regulasi terbaru sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, serta berada pada koridor hukum yang benar dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada masyarakat.

  • Polsek Mampang Prapatan Dukung SMAN 60 Jakarta Tampil di Polri Youth Movement 2026

    Jakarta Selatan – Dalam rangka menyambut ajang Polri Youth Movement 2026, Polsek Mampang Prapatan berkolaborasi dengan SMAN 60 Jakarta untuk berpartisipasi dan memberikan penampilan terbaik dalam kompetisi bergengsi tersebut.

    Kolaborasi ini diwujudkan melalui persiapan yel-yel yang dibawakan dengan penuh semangat, kreativitas, serta kekompakan oleh Tim SMAN 60 Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap semangat generasi muda yang inovatif dan berkarakter.

    Polsek Mampang Prapatan berharap keikutsertaan SMAN 60 Jakarta dalam Polri Youth Movement 2026 dapat menjadi inspirasi bagi pelajar lainnya untuk terus berkarya, mempererat sinergi dengan Polri, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan nasionalisme.

    Seluruh keluarga besar Polsek Mampang Prapatan mengajak masyarakat untuk memberikan doa dan dukungan agar Tim SMAN 60 Jakarta dapat menampilkan performa terbaik serta mengharumkan nama sekolah dan wilayah Mampang Prapatan dalam ajang tersebut.

  • Razia Tengah Malam,Digelar Polsek Metro Kebayoran Baru Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Tawuran di Jl.Kyai Maja

    Jakarta Selatan – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Metro Kebayoran Baru menggelar razia cipta kondisi pada Selasa dini hari, 21 Juli 2026, sekitar pukul 00.45 WIB di Jalan Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Kegiatan yang dipimpin oleh IPtu J. Silalahi bersama sembilan personel Polsek Metro Kebayoran Baru ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor (3C), aksi begal, peredaran narkoba, serta potensi tawuran yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Razia dimulai pada pukul 00.50 WIB dengan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas, termasuk barang bawaan dan bagasi kendaraan. Petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sebagai bentuk penegakan disiplin berlalu lintas.

    Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan barang-barang yang mencurigakan maupun yang berkaitan dengan tindak kriminal. Namun, petugas mengamankan dua unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah, yakni satu unit Honda Beat tanpa pelat nomor serta satu unit Yamaha Mio.

    Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 01.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran aparat kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas pada jam-jam rawan.

    Kegiatan pengamanan ini berada di bawah pengendalian Kapolsek Metro Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T., sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

    Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik media online dengan judul yang lebih menarik dan kutipan dari Kapolsek.

  • Polsek Kebayoran Lama Amankan Tiga Sepeda Motor Tanpa Surat dalam Razia OKJ di Ciputat Raya

    Jakarta Selatan – Polsek Kebayoran Lama menggelar Apel Operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (OKJ) yang dilanjutkan dengan razia dan patroli untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, seperti curas, curat, curanmor (3C), penyalahgunaan narkoba, serta aksi tawuran di wilayah hukumnya, Senin (20/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Ciputat Raya, Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Apel dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Maraden di bawah kendali PLH Kapolsek Kebayoran Lama Kompol S. Aba Wahid Key, S.Sos., M.H., dengan melibatkan 12 personel gabungan yang terdiri dari personel Polsek Kebayoran Lama dan anggota Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM).

    Usai apel, petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Dalam pelaksanaan razia tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga unit sepeda motor yang tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan. Ketiga kendaraan tersebut masing-masing adalah satu unit Yamaha Vixion, satu unit Suzuki Satria tanpa pelat nomor, dan satu unit Honda Beat.

    Seluruh kendaraan beserta pengendaranya kemudian dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan status kepemilikan kendaraan serta mengantisipasi adanya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.

    Setelah kegiatan razia selesai, personel melanjutkan patroli dan pengamanan (strong point) hingga menjelang pagi di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya balap liar maupun gangguan kamtibmas lainnya, di antaranya Pos Pantau TL Fedex, Bundaran Besar Pondok Indah, dan kawasan PIM 3.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Kebayoran Lama menegaskan akan terus mengintensifkan patroli serta operasi kepolisian secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Jakarta Selatan.

  • Polsek Tebet Intensifkan Operasi Antisipasi Begal, Curanmor, dan Narkoba, Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

    Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Tebet melaksanakan Operasi Antisipasi Begal, Curanmor, dan Narkoba pada Selasa (21/7/2026) dini hari. Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Polsek Tebet, Iptu Joko Mulyono, S.H., di halaman Mapolsek Tebet.

    Dalam arahannya, Perwira Pengendali menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan profesionalisme personel dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Seluruh personel juga diinstruksikan untuk mengedepankan pendekatan humanis saat memberikan imbauan kepada para remaja yang masih berkumpul pada jam rawan, sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas maupun potensi tawuran.

    Usai apel, personel melaksanakan patroli mobile dan razia di sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Tebet, di antaranya Jalan Prof. Dr. Soepomo, Jalan MT Haryono, Jalan Asem Baris Raya, Stasiun Tebet, Jalan Bukit Duri Tanjakan, Jalan Manggarai Utara, serta Jalan Dr. Sahardjo. Sasaran operasi meliputi pencegahan aksi begal, curanmor, dan peredaran narkoba.

    Dalam pelaksanaan operasi, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang pengendaranya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan. Kepada yang bersangkutan diberikan pembinaan serta diimbau untuk melengkapi dokumen kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.

    Selain itu, personel juga melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada sejumlah kelompok remaja yang masih berkumpul pada dini hari agar segera kembali ke rumah guna mengantisipasi potensi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya.

    Secara keseluruhan, kegiatan operasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Tebet terpantau aman dan kondusif. Polsek Tebet berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli preventif dan operasi kepolisian sebagai langkah nyata dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.

  • Perkuat Harkamtibmas, Polsek Pesanggrahan Gelar Operasi Jaya 21 dan Amankan Motor Tanpa Kelengkapan Dokumen

    Jakarta Selatan — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif, Polsek Pesanggrahan kembali menggelar Operasi Jaya 21 Pencegahan Begal, Curanmor, dan Narkoba di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Selasa (21/7/2026) dini hari.

    Kegiatan yang dimulai pukul 01.00 WIB tersebut dilaksanakan di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan Ps. Panit Opsnal Reskrim Aiptu Heri Sebanyak 8 personel diterjunkan untuk melaksanakan patroli mobile, strong point, serta razia stasioner di sejumlah titik yang dinilai rawan terhadap aksi kriminalitas jalanan.

    Operasi stasioner dipusatkan di Jalan Kali Inspeksi Pesanggrahan, sementara patroli menyisir sejumlah ruas jalan strategis, di antaranya Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat.

    Selain melakukan pemeriksaan kendaraan, petugas juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada dini hari agar segera kembali ke rumah guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.

    Dalam pelaksanaan operasi, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Pesanggrahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

    Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam menegaskan bahwa kegiatan patroli dan operasi kepolisian akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai langkah preventif dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, serta penyalahgunaan narkoba.

    “Kami terus mengintensifkan patroli dan operasi pada jam-jam rawan guna mencegah berbagai bentuk kejahatan jalanan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi dokumen kendaraannya, meningkatkan kewaspadaan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitarnya,” ujar Kapolsek.

    Seluruh rangkaian Operasi Jaya 21 Pencegahan Begal, Curanmor, dan Narkoba berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan hingga kegiatan berakhir terpantau tetap aman dan kondusif.

  • Operasi Cipta Kondisi Polsek Pancoran, Wujud Komitmen Menjaga Jakarta Selatan Tetap Aman

    Jakarta Selatan – Polsek Pancoran menggelar Apel Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Fokus operasi kali ini adalah pencegahan aksi begal, curanmor dan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Pancoran.

    Apel dilaksanakan Selasa dini hari (21/07/2026) pukul 00.30 WIB di Jl. Warung Jati Barat, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

    Apel dipimpin oleh Pawas 2.0 Kanit Binmas Ipda Dadang Supriatna dengan kekuatan 8 personel Polsek Pancoran.

    Dalam arahannya, Ipda Dadang menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan Operasi 2.1 Razia Cipta Kondisi sesuai atensi pimpinan. Patroli mobile skala sedang akan difokuskan ke titik-titik kerumunan masyarakat seperti tempat nongkrong yang ada di wilayah Pancoran.

    “Kepada para pemuda yang nongkrong di tempat rawan agar segera dibubarkan. Karena berpotensi menimbulkan kerawanan, terutama tawuran dan kejahatan jalanan,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi. Berkat laporan warga, beberapa potensi tawuran di wilayah Pancoran berhasil dicegah.

    “Tidak hanya tawuran, kejahatan jalanan seperti begal, curas, curat, curanmor 3C dan narkoba juga menjadi atensi pimpinan. Mari kita sama-sama waspada dan menerapkan buddy system. Saling menjaga satu sama lain. Jangan underestimate terhadap apapun,” ujarnya.

    Sasaran operasi meliputi daerah rawan gangguan kamtibmas, trotoar yang dijadikan tempat berkumpul dan parkir sepeda motor, serta jalan raya yang kerap digunakan untuk balap liar dan titik kumpul komunitas motor.

    Barang sasaran Ops Cipkon antara lain handak, minuman keras, narkoba, pembubaran kerumunan, pelaku begal, dan curanmor.

    Rute patroli mobile meliputi Jl. Pengadegan Barat, Jl. Pengadegan Timur, Jl. Rawajati Timur, Jl. Ps. Minggu Raya, Jl. TMPN Kalibata, Jl. Komplek DPR, dan Jl. Duren Tiga Raya. Petugas juga melaksanakan strong point dan patroli blue light. Titik stationer ditetapkan di Jl. Duren Tiga Timur, Kelurahan Duren Tiga.

    Potensi kerawanan yang diantisipasi dalam operasi ini adalah tawuran antar warga, kejahatan jalanan, aksi begal, dan peredaran narkoba.

    Kegiatan Operasi Cipta Kondisi ini merupakan komitmen Polsek Pancoran bersama unsur 3 Pilar untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Pancoran.

  • Polsek Tebet Gelar Jaga Jakarta On The Spot, Perkuat Sinergi Warga Jaga Kamtibmas di RW 05 Tebet Barat

    Jakarta Selatan – Polsek Tebet kembali menggelar kegiatan Jaga Jakarta On The Spot sebagai upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Sekretariat RW 05, Kelurahan Tebet Barat, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (20/7/2026) pukul 17.00 WIB.

    Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tebet AKP Ischak, S.H., didampingi Kanit Binmas Ipda Khoirul, S.H., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Tebet Barat Aipda Samsul Mustofa. Turut hadir Ketua RW 05 Tebet Barat, para Ketua RT 01 hingga RT 10, LMK RW 05, FKDM Kelurahan Tebet Barat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama.

    Dalam sambutannya, Kapolsek Tebet menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas kepada warga. Ia mengungkapkan bahwa wilayah tersebut masih kerap terjadi kasus pencurian sepeda dan pencurian rumah kosong (rumsong), sehingga diperlukan peran aktif masyarakat untuk kembali menggiatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

    Selain itu, Kapolsek menegaskan bahwa Polsek Tebet akan meningkatkan patroli pada jam-jam rawan melalui patroli roda empat, patroli roda dua, hingga patroli jalan kaki guna mencegah tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    Kapolsek juga mengingatkan warga agar selalu berhati-hati saat berkendara maupun memarkirkan kendaraan dengan memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman serta mengunci stang sebagai langkah antisipasi terhadap pencurian kendaraan bermotor.

    Kepada para orang tua, khususnya ibu-ibu, Kapolsek berpesan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada malam hari, sehingga terhindar dari berbagai potensi kenakalan remaja maupun tindak kejahatan yang dapat membahayakan keselamatan mereka.

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Tebet turut menyosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai sarana pengaduan cepat bagi masyarakat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan maupun membutuhkan bantuan kepolisian.

    Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, Kapolsek Tebet juga menyerahkan bingkisan kepada warga yang hadir dalam kegiatan tersebut.

    Masyarakat RW 05 Tebet Barat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Polsek Tebet. Warga mengaku merasa lebih aman dan nyaman dengan kehadiran polisi yang aktif turun langsung ke lingkungan untuk mendengarkan aspirasi serta memberikan solusi terhadap permasalahan kamtibmas. Melalui kegiatan Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Tebet berharap komunikasi antara kepolisian dan masyarakat semakin erat sehingga setiap informasi terkait gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Jakarta Selatan.