Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Meng

Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Bekasi yang diduga berkaitan dengan jaringan Jakarta–Lampung.
Fakta penting:
• Seorang tersangka berinisial AE (28) diamankan, sementara polisi turut mengamankan dua pucuk senjata api rakitan.
• Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (13/10/2026).
• Imron Ermawan mengatakan, AE diamankan pada 18 September 2026 di kawasan Sukamahi, Cikarang Pusat.
• “Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan pencurian bersama seorang rekannya yang masih berstatus DPO menggunakan kunci letter T dan anak kunci yang telah dimodifikasi.
• Petugas turut mengamankan dua senjata api rakitan jenis revolver, delapan butir peluru tajam, satu selongsong peluru, kunci letter T, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan perkara.