Polsek Tebet Menindaklanjuti Laporan Pengaduan Masyarakat yang Diterima Melalui Layanan Call…

Polsek Tebet menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 pada Senin (12/10/2026) pukul 17.50 WIB.
Fakta penting:
• Laporan tersebut berkaitan dengan permohonan pendampingan petugas atas adanya pihak penagih utang (debt collector) yang dilaporkan tidak bersedia meninggalkan rumah warga di wilayah Gudang Peluru Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
• Polsek Tebet mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
• Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.