Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Kamis, 15 Oktober 2026
Berita Terkini
Dampak

Dampak Polsek Tebet Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 110

infoakurat 15 Oktober 2026, 02:28 WIB

Polsek Tebet menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang diterima melalui layanan Call Center Polri 110 pada Senin (12/10/2026) pukul 17.50 WIB.

Laporan tersebut berkaitan dengan permohonan pendampingan petugas atas adanya pihak penagih utang (debt collector) yang dilaporkan tidak bersedia meninggalkan rumah warga di wilayah Gudang Peluru Selatan, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Polsek Tebet melakukan koordinasi untuk merespons laporan dan memberikan pelayanan kepolisian sesuai prosedur yang berlaku.

Kehadiran layanan Call Center Polri 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan, melaporkan kejadian, maupun meminta bantuan kepolisian.

Polsek Tebet mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui respons cepat terhadap pengaduan masyarakat, Polsek Tebet terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan profesional.