Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Mengungkap Dua Lokasi yang Diduga Digunakan untuk Memproduksi…

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dua lokasi yang diduga digunakan untuk memproduksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Triheksifenidil di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Fakta penting:
• Sebanyak 16 orang diamankan dalam pengungkapan tersebut.
• Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2026).
• Pengungkapan bermula dari informasi Bea dan Cukai mengenai temuan 20 koli berisi 650 ribu butir Tramadol di Kompleks Pergudangan Kereta Api Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, pada 7 Oktober 2026.
• Dari rangkaian pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 11 orang di Kartasura dan lima orang di Gatak serta menemukan lebih dari 7 juta butir obat keras, bahan baku, dan sejumlah mesin produksi.
• Penelusuran juga dilakukan terhadap asal bahan baku, jaringan distribusi, dan aliran dana terkait perkara.