Lewati ke konten
Infoakurat.blog • Cepat, Ringkas, Terverifikasi
Infoakurat.blog
Selasa, 13 Oktober 2026
Berita Terkini
POLSEK PESANGGRAHAN GELAR POLICE GOES TO SCHOOL, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA BULLYING DAN KENAKALAN REMAJA Polsek Tebet Gelar Operasi Cipta Kondisi, Antisipasi Begal, Curanmor, dan Peredaran Narkoba Samapta Polsek Pancoran Laksanakan Patroli Dialogis dan Sambang, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Menjelang Pagi Hari Gelar Operasi Cipta Kondisi di lanjutkan Operasi jaya 21 Polsek Cilandak Patroli Tingkatkan Antisipasi kejahatan jalanan POLSEK METRO SETIABUDI GELAR RAZIA STASIONER, AMANKAN SATU KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK SESUAI KELENGKAPAN Jakarta Selatan – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar kegiatan razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Oktober 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Operasi ini berada di bawah kendali Plt. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Rosa Witarsa, S.E., dan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, AKP Sudarto. Sebelum pelaksanaan razia, personel gabungan mengikuti apel di halaman Polsek Metro Setiabudi. Kegiatan melibatkan 14 personel, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Setiabudi, satu personel Koramil, yakni Serka Untung, serta dua personel Satpol PP yang dipimpin Bapak Anwar. Razia dilaksanakan di Jalan Pendurenan, Kelurahan Setiabudi, Kecamatan Setiabudi, dengan sasaran daerah rawan Guantibmas. Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi knalpot sesuai ketentuan dan spion. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan lebih lanjut dan dilengkapi sesuai ketentuan yang berlaku. Selain melakukan pemeriksaan kendaraan dan mengantisipasi potensi tindak kejahatan, petugas juga mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga yang mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan kehadiran petugas kepolisian diimbau segera menghubungi Call Center Polri 110 atau Polsek Metro Setiabudi. Setelah razia stasioner selesai, kegiatan dilanjutkan dengan strong point untuk mengantisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta kejahatan jalanan, termasuk curat, curas, dan curanmor. Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Setiabudi berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas. Secara keseluruhan, kegiatan razia stasioner berlangsung dengan aman dan kondusif. Polsek Metro Setiabudi akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Jakarta Selatan. Polsek Pesanggrahan Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pertigaan Pojok Kodam Bintaro Permai
Fakta

Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO)…

infoakurat 19 Agustus 2026, 06:15 WIB

Direktorat Tindak Pidana Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Dittipid PPA-PPO) Bareskrim Polri mengungkap sejumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Fakta penting:
• Peristiwa tersebut terjadi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, serta beberapa negara saat pertandingan internasional dan berlangsung berulang sejak 2022 hingga Desember 2025.
• “Tersangka yang mengklaim dirinya sebagai tokoh agama dan guru ngaji para korban, menggunakan pengaruhnya untuk melakukan kekerasan seksual berupa pencabulan kepada para korban dengan memberikan iming-iming kepada korban untuk difasilitasi melaksanakan kuliah di Mesir,” ujar Nurul.
• Polri selanjutnya berkoordinasi dengan pihak terkait di Mesir, Baintelkam Polri, dan Interpol untuk mengetahui keberadaan serta mengupayakan pemulangan tersangka ke Indonesia.
• “Sampai saat ini, untuk terkait ekstradisi, kami masih melakukan kerja sama Interpol karena negara kita tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara Mesir.
• Nurul menegaskan penanganan perkara perempuan, anak, kelompok rentan, dan TPPO akan terus diperkuat, termasuk melalui kerja sama lintas negara.

Waktu yang disebut dalam berita: Rabu (19/8/2026.