PALU – Tim Pencegahan Satgaswil Sulawesi Tengah Densus 88 Antiteror Polri memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam upaya mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET). Koordinasi tersebut dilakukan melalui silaturahmi dengan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Kota Palu, Senin (19/10/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Tim Satgaswil Sulawesi Tengah memaparkan tugas dan fungsi Densus 88 AT Polri, perkembangan penyebaran paham IRET di wilayah Sulawesi Tengah, serta potensi dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat. Pembahasan juga mencakup fenomena True Crime Community (TCC) dan Nihilistic Violent Extremism (NVE), termasuk langkah pencegahan dini dan pendekatan penanganan terhadap anak yang terpapar paham ekstremisme.
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menekankan pentingnya menjaga toleransi antarsuku dan umat beragama serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pencegahan paham ekstremisme membutuhkan sinergi dan kolaborasi seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Penguatan toleransi, persatuan, serta deteksi dini menjadi langkah penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif,” ujar Anwar.
Sinergi antara Densus 88 AT Polri dan pemerintah daerah diharapkan dapat mendorong langkah-langkah preventif yang lebih optimal, termasuk melalui peningkatan koordinasi dan peran pemerintah dalam membangun lingkungan yang aman dan harmonis.
Melalui koordinasi ini, Densus 88 AT Polri dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah diharapkan terus memperkuat kolaborasi dalam mencegah penyebaran paham ekstremisme, mengantisipasi potensi ancaman, serta menanamkan nilai toleransi dan persatuan di tengah masyarakat


