Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, balap liar, dan tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan patroli dan razia Cipkon Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Taufik Hariyanto, S.H., selaku Kasubnit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru. Pelaksanaan kegiatan dipusatkan secara stasioner di Jl. Kyai Maja Raya, tepatnya di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, serta dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan tindakan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang.
Selain itu, petugas juga mengamankan 6 (enam) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi dokumen surat kendaraan dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut melibatkan 20 personel, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru dan 10 personel Tim Patra Brimob PMJ yang dipimpin oleh Aipda Aditya.
Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif dan preemtif kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan dan gangguan kamtibmas.
Seluruh rangkaian kegiatan berada di bawah pengendalian Kapolsek Metro Kebayoran Baru AKBP Nugrahadi Kusuma, S.Sos., S.I.K., M.Sc., M.T.
Melalui kegiatan patroli dan razia secara rutin, Polsek Metro Kebayoran Baru berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat serta menciptakan situasi wilayah hukum yang aman, nyaman, tertib, dan kondusif.



