Sorotan: dalam Kegiatan Tersebut, Petugas Memberikan Teguran dan Tindakan Kepada Sejumlah…

Jakarta Selatan, Senin, 24 Agustus 2026 — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), aksi begal, balap liar, dan tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Tim Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan patroli dan razia Cipkon Jaya 21 di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 01.00 WIB tersebut dipimpin oleh Pawas 2.0 Iptu Taufik Hariyanto, S.H., selaku Kasubnit Intelkam Polsek Metro Kebayoran Baru.
Pelaksanaan kegiatan dipusatkan secara stasioner di Jl.
Kyai Maja Raya, tepatnya di depan Polsek Metro Kebayoran Baru, serta dilanjutkan dengan patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan teguran dan tindakan kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang kedapatan melakukan pelanggaran, di antaranya tidak menggunakan helm, tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan tiga orang.