Update: Warga Juga Diimbau agar Segera Melaporkan Setiap Gangguan Kamtibmas Kepada…

Warga juga diimbau agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian 110 (bebas pulsa).

Warga juga diimbau agar segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau melalui layanan kepolisian 110 (bebas pulsa).