Sorotan: Para Orang Tua Juga Diimbau untuk Mengawasi Aktivitas Anak-anak, Khususnya Remaja, Serta…

Para orang tua juga diimbau untuk mengawasi aktivitas anak-anak, khususnya remaja, serta memastikan sudah berada di rumah paling lambat pukul 22.00 WIB guna mengantisipasi kenakalan remaja.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan kejadian menonjol maupun permasalahan kamtibmas kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Pesanggrahan.
Petugas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.