Sorotan: Aipda Bayu Irawan Tegaskan Apabila Terjadi Gangguan Kamtibmas, Masyarakat Dapat Segera…

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyosialisasikan layanan Call Center Polisi 110 yang dapat digunakan masyarakat secara bebas pulsa untuk melaporkan kejadian atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Aipda Bayu Irawan menegaskan bahwa apabila terjadi gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Polsek Metro Kebayoran Baru agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.