Respons: Polda Metro Jaya Menangkap dan Menahan Seorang Pria Berinisial MI (23) Terkait Dugaan…

Polda Metro Jaya menangkap dan menahan seorang pria berinisial MI (23) terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Perkara tersebut ditangani Subdit II Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya.
Dirres PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Rita Wulandari Wibowo menyampaikan bahwa tersangka telah menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditempatkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Budi Hermanto mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melindungi anak dari segala bentuk kekerasan.
“Masyarakat diharapkan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar.