Respons: Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani Tegaskan Tindak Pidana Narkotika Merupakan…

Polda Lampung bersama Polres jajaran terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Lampung.
Sepanjang Oktober 2026, Polda Lampung bersama Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika menonjol dengan mengamankan sebanyak 10 orang tersangka.
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan narkotika yang terus dilakukan jajaran Polda Lampung di bawah kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani, bersama Wakapolda Lampung Brigjen Pol Sumarto.
Dari jumlah barang bukti tersebut, Polda Lampung diperkirakan berhasil menyelamatkan sebanyak 429.683 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Kapolda Lampung Brigjen Pol Yustan Alpiani menegaskan bahwa tindak pidana narkotika merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang membutuhkan penanganan secara komprehensif serta sinergi seluruh elemen masyarakat.
Polda Lampung menegaskan akan terus memperkuat langkah preemtif, preventif, dan represif dalam memerangi peredaran narkotika.
Polda Lampung turut mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkotika.