Respons: dalam Rangka Menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polsek Metro…

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Jaya 21 melalui patroli dan razia stasioner guna mengantisipasi kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), tawuran, balap liar, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jumat (6/11/2026) dini hari.
Melalui kegiatan Cipkon Jaya 21 yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob PMJ berkomitmen meningkatkan upaya pencegahan kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.