Jakarta Selatan — Personel Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan Call Center Polisi 110 terkait perselisihan antara pengendara kendaraan roda dua (R2) dan kendaraan roda empat (R4) di Jalan Tulodong Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan acuan lokasi Kantor Kelurahan Selong.
Petugas yang mendatangi lokasi terdiri dari Ipda Rizki Nugraha, Aiptu Triyogo, dan Bripka Rendi. Kedatangan personel tersebut merupakan respons atas laporan masyarakat bernama Wibowo yang meminta bantuan kepolisian untuk mengecek lokasi kejadian sekaligus memediasi kedua belah pihak yang terlibat perselisihan terkait kecelakaan lalu lintas.
Setibanya di lokasi, personel Samapta melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan kedua belah pihak guna mengetahui permasalahan yang terjadi. Petugas kemudian memfasilitasi mediasi untuk mencari penyelesaian secara baik-baik serta mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun konflik lanjutan.
Melalui upaya mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara damai. Petugas juga melakukan dokumentasi kegiatan dan melaporkan hasil penanganan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Respons cepat ini menjadi wujud komitmen Polsek Metro Kebayoran Baru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menindaklanjuti pengaduan melalui layanan Polisi 110. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan solusi terhadap permasalahan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif.
Polri mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan komunikasi yang baik dan penyelesaian secara musyawarah, setiap permasalahan diharapkan dapat ditangani secara tepat tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.



