Jakarta Selatan — Polsek Pesanggrahan menggelar Operasi Jaya 21 sebagai upaya mencegah aksi kejahatan jalanan dan gangguan keamanan pada Jumat (21/8/2026) dini hari.
Operasi yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB itu menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan, terutama aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, peredaran narkoba, balap liar, tawuran, hingga tindak premanisme.
Sebanyak delapan personel diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi berada di bawah pengendalian Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dengan pengawasan di lapangan oleh Aiptu Heri P. selaku Ps. Panit Opsnal.
Petugas menggelar razia stasioner di kawasan Kolong Tol Jalan Anggrek, Kelurahan Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain pemeriksaan kendaraan, personel juga melakukan patroli mobile dan pengamanan di sejumlah ruas jalan.
Patroli dilakukan di Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, serta Jalan Bintaro Taman Barat.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy, kendaraan tersebut diamankan karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan Surat Kendaraan.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada waktu dini hari agar kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.
Kegiatan Operasi Jaya 21 merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pesanggrahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan terpantau aman dan kondusif.



