Jakarta Selatan — Polsek Pesanggrahan menggelar Operasi Jaya 21 dalam rangka mencegah aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, narkoba, serta berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, Kamis (20/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 01.00 WIB tersebut dikendalikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan Kompol Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA. Sementara pelaksanaan di lapangan dipimpin oleh Pawas Ipda Iskandar selaku Panit Reskrim dengan melibatkan 8 personel.
Petugas melaksanakan razia Jaya 21 secara stasioner di kawasan kolong Tol Jalan Anggrek, Petukangan Utara, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Selain itu, personel juga melakukan patroli mobile dan strong point di sejumlah ruas jalan yang dinilai perlu mendapat perhatian, di antaranya Jalan Ulujami Raya, Jalan Bintaro Permai Raya, Jalan RC Veteran Raya, Jalan Kesehatan Raya, dan Jalan Bintaro Taman Barat.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti begal, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, curanmor, balap liar, tawuran warga, premanisme, narkoba, obat-obatan terlarang, senjata tajam, hingga bahan peledak.
Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang masih berkumpul pada waktu dini hari agar kembali ke rumah masing-masing sebagai langkah pencegahan terjadinya gangguan kamtibmas.
Dari kegiatan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah putih karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK kendaraan.
Operasi Jaya 21 merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Pesanggrahan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.



