Jakarta Selatan, 20 Agustus 2026 — Polsek Metro Setiabudi bersama unsur Tiga Pilar menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon), Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), serta razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Kamis dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga 01.15 WIB tersebut dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Operasi berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel persiapan dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi. Apel dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Metro Setiabudi AKP Andung Suwito, S.H.
Dalam arahannya, AKP Andung meminta seluruh personel meningkatkan patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.
“Patroli disesuaikan dengan titik-titik kerawanan. Tetap jaga keselamatan dan jangan sampai dalam pelaksanaan kegiatan bergerak sendiri-sendiri,” demikian arahan dalam apel.
Sebanyak 13 personel terlibat dalam kegiatan tersebut, terdiri dari 11 personel Polsek Metro Setiabudi, 1 personel Koramil Setiabudi, dan 1 personel Satpol PP.
Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi titik berkumpul masyarakat maupun gangguan kamtibmas. Rute patroli meliputi Polsek Metro Setiabudi, Jalan Setiabudi, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Bek Murad, Jalan Prof. Dr. Satrio, Jalan Denpasar, hingga kembali ke Jalan Setiabudi.
Selain patroli, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Taman Setiabudi, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.
Dalam pelaksanaan operasi, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di trotoar jalan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan pelat nomor polisi. Kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan melengkapi kelengkapan kendaraan.
Setelah kegiatan patroli dan razia selesai, personel selanjutnya melaksanakan ploting strong point di sejumlah lokasi sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor.
Kegiatan Cipkon Tiga Pilar dan KRYD tersebut berakhir sekitar pukul 01.15 WIB. Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi dilaporkan aman dan kondusif.



